Memupuk Asa Mulai Dari Desa
4. BUMDES: Motor Penggerak Ekonomi Desa
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan salah satu program prioritas pembangunan untuk meningkatkan perekonomian desa. Hingga akhir 2017, jumlah BUMDes mencapai 32.249 unit. Angka tersebut meningkat signifikan dari awalnya 1.022 unit pada akhir 2014.
Melalui Dana Desa, BUMDes dapat membuat program yang dapat memberikan keuntungan. Misalnya dengan membuat jaringan air yang dapat dimanfaatkan warga yang membayar iuran. Selain itu bisa membuat warung atau tempat jual beli yang dapat disewa warga.
Sebagai contoh, BUMDes Tirta Mandiri di Desa Ponggok, Klaten berhasil mencatat pemasukan hingga Rp 14 miliar pada 2017. Perusahaan milik desa ini mengandalkan Umbul Ponggok sebagai destinasi pariwasata.
Jika melihat kinerja BUMDes yang telah ada hingga saat ini, masing-masing BUMDes berpotensi menghasilkan profit hingga Rp 1 miliar per tahun. Jika jumlah BUMDes di Indonesia bisa mencapai 70.000 unit, maka BUMDes bisa menciptakan keuntungan hingga Rp 70 triliun.
Oleh karena itu, BUMDes diharapkan dapat meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan pendapatan asli desa, dan meningkatkan pengelolaan potensi desa, serta menjadi tulang punggung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa. Terdapat tiga unit usaha utama dalam pengelolaan BUMDes, yakni unit usaha layanan, unit usaha perdagangan dan jasa, dan unit usaha keuangan desa.
Untuk menguatkan manajemen BUMDes, pelatihan manajemen operasional usaha, serta penguatan teknologi dan etika usaha terus dilakukan. Peran tersebut dilakukan oleh PT. Mitra BUMDes Nusantara (MBN) yang terdiri dari BULOG, BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri.