Memupuk Asa Mulai Dari Desa

Image title
Oleh Tim Publikasi Katadata
3 Juli 2018, 20:00
kemendes
Katadata

 

5. EMBUNG: Sumber Produktivitas Desa

Pembangunan embung desa menjadi program prioritas untuk menyokong penduduk desa yang sekitar 82,77% hidup dari sektor pertanian. Selama periode 2015-2017 sebanyak 1.927 embung telah dibangun dengan menggunakan alokasi Dana Desa.

Alokasi dana desa untuk pembangunan embung berkisar antara Rp 200 juta – Rp 500 juta per unit, atau untuk embung berskala kecil ukuran 15 x 15 meter yang membutuhkan dana sekitar Rp100 juta.

Pembangunan embung tersebut dinilai akan membantu pemenuhan kebutuhan air bagi lahan pertanian yang mayoritas baru bisa panen 1,4 kali dalam setahun. Dengan pasokan air dari embung, frekuensi panen dapat meningkat menjadi 2-3 kali per tahun.

Selain itu, embung juga dapat dimanfaatkan untuk kegiatan lain yang dapat mendorong peningkatan ekonomi warga desa, seperti budi daya perikanan dan pariwisata desa.

Pemerintah menargetkan pembangunan embung hingga 30.000 unit di desa-desa yang tidak memiliki jaringan irigasi, mengalami kekeringan lahan, memiliki komoditas pertanian, dan yang hanya memiliki sumber air minum dari air hujan atau mata air.

Embung
 
 

 

6. RAGA DESA: Masyarakat Sehat, Desa Sejahtera

Pemerintah mendorong desa untuk menyediakan sarana olahraga melalui program Raga Desa. Program yang dibiayai Dana Desa ini merupakan program prioritas yang bisa ikut mendongkrak ekonomi desa.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo memaparkan sarana olahraga di ruang terbuka bisa menjadi alat pemersatu warga. Selain itu, aktivitas yang digelar juga bisa menciptakan keramaian yang mampu memicu aktivitas ekonomi.

"Adanya sarana olah raga di desa itu menjadi pendongkrak kemajuan pemberdayaan ekonomi masyarakat," katanya seperti dikutip Antara (10/12/17).

Program Raga Desa juga dilengkapi dengan fasilitas olahraga. Harapannya, agar bisa memunculkan atlet-atlet baru yang berprestasi. Selain itu, mendorong warga desa, mulai dari anak-anak, remaja hingga dewasa agar bisa melatih kemampuan olahraga sesuai dengan bidang yang mereka gemari.

Untuk melengkapi fasilitas program tersebut, pemanfaatan Dana Desa bisa dilakukan untuk membeli peralatan olahraga atau membangun sarana olahraga dengan alokasi minimal Rp 50 juta. Selama tahun 2015-2017 sebanyak 3.004 unit sarana olahraga telah dibangun melalui Dana Desa.

Raga Desa
 
 

 

7. DAERAH 3T: Mengentaskan dan Membenahi Daerah Tertinggal

Pemerintah menargetkan bisa mengentaskan sedikitnya 80 daerah tertinggal selama periode 2015-2019. Hingga akhir 2017, sudah ada sekitar 35 daerah yang berpotensi menanggalkan status sebagai daerah tertinggal. 

“Kami optimistis usaha pengentasan daerah-daerah tertinggal hingga akhir 2019 telah sesuai dengan perencanaan,” kata Direktur Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Samsul Widodo seperti dikutip Koran Jakarta (28/11/2017).

Target tersebut akan dicapai dengan menggunakan alokasi Dana Desa dengan empat program prioritas yang telah ditetapkan agar berdampak positif terhadap percepatan pengentasan daerah tertinggal.

Empat program prioritas Dana Desa itu yakni Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades), dan embung desa. Program Raga Desa juga diharapkan dapat mendukung keberhasilan pengentasan daerah tertinggal tersebut.

Adapun definisi daerah tertinggal menurut PP 78/2004 adalah daerah Kabupaten yang wilayah serta masyarakatnya kurang berkembang, bila dibandingkan dengan daerah lain dalam skala nasional. Berdasarkan data yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019, sebanyak 122 kabupaten di Indonesia masuk ke dalam kategori daerah tertinggal.

Daerah 3T
 
 

 

8. TRANSMIGRASI: Menjadi Pionir Kota Terpadu Mandiri

Pemerintah menargetkan dapat membangun 144 kawasan berkembang dan menciptakan 20 kawasan perkotaan baru dari program transmigrasi periode 2015-2019.

Untuk mencapai target tersebut, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menerapkan inovasi dengan menggabungkan program transmigrasi dengan Program Unggulan Kawasan Pedesaan (Prukades).

Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo menjelaskan konsep tersebut merupakan model transmigrasi swakarsa dengan melibatkan swasta. Transmigran yang datang ke kawasan transmigrasi sudah memiliki rencana pengembangan yang lebih jelas, termasuk komoditas apa yang akan dikembangkan, sekaligus pasar yang bakal menampungnya.

Selama ini, transmigrasi dinilai bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan transmigran dan masyarakat di sekitarnya, meningkatkan pemerataan pembangunan derah, serta memperkukuh persatuan bangsa.

Pada periode 2015-2017, sebanyak 9.908 kepala keluarga telah ditempatkan di kawasan transmigrasi.  Adapun jalan sepanjang 557 kilometer serta 2.422 sarana air bersih telah dibangun di kawasan tersebut.

Transmigrasi
 
 

 

 

 

 

 

 

Halaman:
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...