Pengurus Pramuka Desak Pemerintah Ganti Rugi Lahan LRT

Dimas Jarot Bayu
9 Mei 2018, 20:58
Proyek LRT
ANTARA FOTO/Andika Wahyu
Deretan tiang konstruksi proyek kereta ringan LRT rute Cawang-Cibubur di samping jalan tol Jagorawi, Rabu (15/3/2017)

Karena itu, mantan Menteri Negara Pemuda dan Olahraga ini menyatakan akan terus memperjuangkan ganti rugi atas lahan tersebut. Dia meyakini akan memenangkannya jika masuk ke ranah hukum. “Tapi ngapain (masuk ranah hukum)? Hanya dengan memberikan ganti rugi kepada kami kan selesai urusannya,” kata dia.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, bisa saja lahan tersebut diberikan kepada Pramuka jika sesuai aturan. Hanya saja, persoalan tersebut akan didalami dulu oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. “Masalah legal kami selesaikan setelah didalami ibu Menteri Keuangan,” kata Luhut.

Masalah lahan memang beberapa kali menjadi ganjalan proyek infrastruktur ini. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak kunjung menerbitkan izin penetapan lokasi (penlok) untuk trase Setiabudi menuju Dukuh Atas. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akhirnya memberikan tenggat kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk segera menyelesaikannya.

(Baca juga: Menhub Tunggu Anies Terbitkan Izin Penetapan Lokasi LRT Bulan Ini).

Budi mengatakan, Anies harus segera menerbitkan izin penetapan lokasi pada April 2018 sehingga pembangunan LRT Jabodebek dapat bisa dilakukan. Pada 20 April kemarin, Anies akhirnya mengeluarkan izin penetapan lokasi tersebut. Dengan terbitnya izin penetapan lokasi tersebut, pembangunan LRT di trase kawasan Setiabudi menuju Dukuh Atas bakal dilanjutkan.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...