Reklamasi Jakarta Akan Diatur Lewat Revisi Perpres Jabodetabekpunjur

Dimas Jarot Bayu
16 April 2018, 14:22
Reklamasi
Arief Kamaludin|KATADATA
Pembangunan di Pulau D reklamasi Jakarta.

Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pemerintah akan merevisi Perpres Nomor 54 Tahun 2008 karena dalam 10 tahun terakhir Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) kawasan megapolitan tersebut belum pernah diubah.

(Baca juga: Ubah Tata Ruang, Pemerintah Revisi Perpres Jabodetabekpunjur)

Darmin mengatakan, kawasan Jabodetabekpunjur menyumbang hingga 19,9% dari total Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Tingginya kontribusi tersebut membuat laju penduduk di kawasan Jabodetabekpunjur pada tahun ini telah mencapai 32 juta jiwa. Angka ini meningkat dari satu dekade yang lalu sebesar 22 juta jiwa.

Sementara itu, jumlah lahan di kawasan Jabodetabekpunjur terbatas. Padahal, saat ini konversi lahan tidak terbangun menjadi terbangun sendiri antara 2012-2015 sudah mencapai 48%. Adapun, lahan sawah yang terkonversi menjadi bangunan mencapai 24,3%.

"Ini berdampak pada meningkatnya kebutuhan akan ruang atau tempat tinggal, tempat usaha dan infrastruktur, tentu saja baik jalan, terminal, bandara, pelabuhan, jaringan air bersih, air limbah, pembangkit listrik dan sebagainya," kata Darmin.

Selain itu, persoalan ini juga memunculkan masalah banjir besar. Menurut Darmin, banjir sebenarnya merupakan hal yang sejak dulu terjadi. Banjir di kawasan Jabodetabekpunjur tercatat pernah terjadi pada 1699, 1714, 1854, 1918, dan 1996.

Banjir sering terjadi lantaran masifnya pembangunan di Jabodetabekpunjur. Banjir besar yang terjadi tercatat pada 2002, 2007, 2008, dan 2013.

Menurut Darmin, banjir juga mengancam kawasan Jakarta Utara yang saat ini penurunan muka tanahnya terus berlangsung. Pada 1990, hanya 12% atau 1600 hektar lahan di Jakarta Utara yang berada di bawah permukaan laut.

Adapun pada 2030 diperkirakan hampir 90% atau 12.500 lahan di Jakarta Utara yang berada di bawah permukaan laut. Hal ini disebabkan adanya penurunan muka tanah di Jakarta rata-rata 7,5 centimeter per tahun.

"Jakarta Utara akan kena banjir baik dari laut maupun dari sungai karena air sungai tak dapat menuju ke laut," kata dia.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...