Pemerintah Rancang KEK Pendidikan untuk Universitas Asing di Tangerang

Ameidyo Daud Nasution
21 Februari 2018, 20:14
Jokowi di UI
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Presiden Joko Widodo (kedua kiri) bersama Menristekdikti M. Nasir (kiri) dan Rektor UI Muhammad Anis (kedua kanan) meresmikan Forum Kebangsaan UI di sela sidang terbuka Dies Natalis UI ke-68 di Balairung Universitas Indonesia, Depok.

Nasir beralasan apabila kampus asing tersebut masuk ke dalam KEK tentunya akan mendapat sejumlah fasilitas dan kemudahan sesuai Undang-Undang KEK Nomor 39 Tahun 2009. Hal ini otomatis akan meringankan perguruan tinggi tersebut dari sejumlah persyaratan dalam UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi apabila dibangun di luar KEK.

"Dapat insentif perizinan, masalah ketenagakerjaan, hingga perpajakan," ujarnya. (Baca: Pemerintah Serius Kembangkan Arun, Saingi Kawasan Ekonomi Selat Malaka)

Selain asing, pemerintah juga akan mempersilakan perguruan tinggi lokal yang ingin membentuk KEK sendiri. Untuk saat ini dirinya beralasan KEK pendidikan dibentuk dengan pertimbangan kualitas pendidikan tinggi Indonesia yang masih kalah dengan negara tetangga. Dia mencontohkan pendidikan di Malaysia yang cepat berkembang karena menggandeng mitra pendidikan dari luar negeri.

Sedangkan Menteri Pertanian Amran Sulaiman yang hadir dalam rapat tersebut menyatakan pihaknya telah menyiapkan lahan seluas 30 hektare untuk KEK ini. Dia berharap kampus yang masuk dalam KEK ini juga dapat menyediakan pendidikan teknologi pertanian.

"Agar bisa menopang sektor pertanian Indonesia," kata Amran.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...