Dapat Kursi Pimpinan DPR dan MPR, PDIP Akan Tunjuk Politisi Senior

Dimas Jarot Bayu
9 Februari 2018, 19:13
Sidang paripurna DPR
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Suasana sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/12).

(Baca: SMRC: Elektabilitas Mayoritas Parpol Turun, Hanya PDIP Terus Menanjak)

Revisi UU MD3 merupakan langkah mengakomodasi PDIP sebagai partai pemenang pemilu legislatif namun tak kunjung mendapat kursi pimpinan DPR dan MPR. PDIP tak mendapatkan kursi pimpinan karena saat pembahasan UU pada 2014 lalu kelompok oposisi berhasil mengubah aturan pemilihan pimpinan DPR berdasarkan sistem paket. Dengan sistem paket PDI-P harus mengikuti pemilihan kembali di internal DPR.

Selain PDIP, Gerindra juga akan mendapatkan satu kursi pimpinan MPR ketika RUU MD3 disahkan dalam paripurna. Ketua DPP Gerindra Ahmad Riza Patria mengatakan, partainya akan menunjuk Sekjen Gerindra Ahmad Muzani untuk menduduki posisi tersebut.

"Aspirasi dari kami dan teman-teman itu menghendaki Pak Ahmad Muzani," kata Riza.

Riza mengatakan, pertimbangan menunjuk Muzani untuk menjadi pimpinan MPR karena dia telah sepuluh tahun menjadi kader Gerindra. Selain itu, Muzani juga telah menjadi Ketua Fraksi Gerindra di DPR selama delapan tahun.

"Punya integritas, punya kompetensi, dan punya hubungan baik dengan semua fraksi, semua partai, jadi ya menurut kami yang terbaik Pak Ahmad Muzani," kata Riza.

(Baca juga: Belajar dari Pilkada DKI Jakarta, Bawaslu Atur Ceramah Agama)

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...