Enam Investor Bidik Lima Blok Migas dengan Skema Gross Split

Anggita Rezki Amelia
29 Desember 2017, 20:40
IPA 2017
Arief Kamaludin|Katadata
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar memberikan tinjauan persoalan migas di stand pamer Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu, (17/5).

Dari 10 blok konvensional itu, blok Andaman II paling banyak diakses oleh tujuh perusahaan dan selanjutnya Blok East Tanimbar diakses tiga perusahaan.

Dari tujuh blok migas konvensional yang dilelang dengan skema penawaran langsung, ada lima blok diminati investor. Namun, tidak ada investor yang mengembalikan dokumen lelang dengan skema reguler untuk tiga blok migas konvensional. Tiga blok itu adalah Blok Tongkok, East Tanimbar, dan Memberamo.

Menurut Arcandra, alasan investor tidak memasukkan dokumen pada skema lelang reguler lantaran data blok migasnya belum lengkap. "Mungkin datanya kurang lengkap dan belum sempurna," kata dia.

Sementara itu untuk lima blok migas nonkonvensional, hanya PT Pertamina Hulu Energi yang mengakses dua blok, yakni MNK Jambi I dan MNK Jambi II. Namun PHE tidak mengembalikan dokumen lelangnya.

Tak ada satu pun perusahaan mengembalikan dokumen pada lelang blok migas nonkonvensional. Ini juga terjadi pada proses lelang tahun lalu. Arcandra mengatakan, ada dua alasan blok nonkonvensional belum laku tahun ini.

Pertama, kondisi harga minyak dunia yang masih rendah sehingga masih ada tantangan dari segi keekonomian. Kedua, keberhasilan kontraktor migas di blok migas nonkonvensional (success ratio) masih rendah, sehingga belum menimbulkan minat tinggi bagi investor.

"Kami tunggu saja bagaimana hasilnya, tapi kami percaya nonkonvensional di tahun mendatang akan laku," kata dia.

Setelah mengumumkan enam perusahaan yang memasukkan dokumen lelang, selanjutnya Kementerian ESDM akan melakukan proses evaluasi dan seleksi. Tim evaluasi akan membuka dokumen pada pekan kedua Januari 2018. Setelah rangkaian proses evaluasi dokumen administrasi dan penilaian keuangan, tim akan memberikan rekomendasi pemenang lelang pada pekan ketiga Februari 2018. 

Selanjutnya, Kementerian ESDM akan mengumumkan pemenang lelang pada pekan ke-4 Februari 2018. Adapun, penandatangan kontrak kerja sama gross split bagi pemenang lelang pada pekan ke-4 Maret 2018.

Arcandra mengatakan ada beberapa kriteria penilaian yang dilakukan Kementerian ESDM untuk menentukan pemenang lelang tahun ini. Di antaranya menilai komitmen dan kondisi keuangan. "Itu kami lakukan supaya transparan," kata dia.

(Baca: Aturan Terbit, Kontrak Migas Gross Split Bertabur Insentif Pajak)

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...