KPK Selamatkan Aset Negara Rp 2,8 Triliun Selama Tahun 2017

Dimas Jarot Bayu
27 Desember 2017, 18:10
KPK
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Pimpinan KPK mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1).

"Sampai dengan Oktober 2017, ada delapan mitra yang telah bersedia membayar sewa lahan ROW dengan nilai keseluruhan Rp 78 miliar. Sedangkan, tujuh mitra lainnya masih dalam proses renegosiasi dengan nilai potensi pendapatan sebesar Rp 604 miliar," kata Agus.

(Baca: Dukung KPK, Jokowi Akan Buat Aturan Antikorupsi Sektor Swasta)

Agus juga mengklaim uang negara yang berasal dari meningkatnya PNBP sektor kehutanan sebesar Rp 1 triliun pasca dilakukannya pendampingan melalui Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUH) online sejak 2016. "Di sektor minerba per Oktober 2017 peningkatan PNBP sebesar Rp 1,1 triliun," kata Agus.

Sementara itu KPK mendapatkan Rp 188 miliar dari penindakan yang salah satunya didapatkan dari jasa giro sebesar Rp 11,98 miliar. Sementara dari denda, KPK mendapatkan Rp 9,92 miliar.

KPK mendapatkan Rp 298 juta dari uang rampasan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dari hasil lelang TPPU, KPK mendapatkan Rp 39 miliar. KPK juga mendapatkan Rp 53 miliar dari uang sitaan tindak pidana korupsi dan Rp 30,6 miliar dari uang pengganti.

(Baca: Jokowi: Aturan Perizinan Jadi Alat Korupsi dan Pemerasan)

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...