Jokowi Tunda Pembentukan Densus Tipikor, Pilih Penguatan KPK

Yuliawati
Oleh Yuliawati
25 Oktober 2017, 06:34
Jokowi-JK
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla memimpin rapat di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (1/8).

Kepala Kepolisian RI Jenderal (Pol) Tito Karnavian menyatakan di rapat kerja DPR pihaknya membutuhkan anggaran senilai Rp 2,6 triliun untuk membentuk Densus Tipikor.

(Baca: Lembaga Mirip KPK, Densus Tipikor Butuh Anggaran Rp 2,6 Triliun)

Meski demikian, menurut Wiranto, Presiden Jokowi tetap mempertimbangkan usul pembentukan Densus Tipikor yang disampaikan Polri itu. Namun masih menunggu undang-undang karena perlu menyatukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan di dalamnya.

“Karena memang lembaga ini harus dikoordinasikan dengan Kejaksaan. Bagaimana mengenai masalah penyelidikan, penyidikan dan penuntutan satu atap, itu tentu butuh payung undang-undang,” kata Wiranto.

Wiranto juga mengatakan, Rapat Terbatas akhir lebih mengutamakan penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga penegakan hukum untuk pemberantasan korupsi.

“Dalam pembahasan itu, sekarang ini yang kita utamakan adalah memperkuat lembaga-lembaga yang sudah ada, terutama KPK. Maka isu mengenai ini (Densus Tipikor) kita berhenti dulu. Tidak usah kita perpanjang lagi isu mengenai Densus Tipikor ini,” ungkap Wiranto.

Namun demikian, Wiranto mengingatkan KPK untuk memperbaiki kinerjanya. “Ini kan warning bagi KPK bahwa perlu adanya introspeksi diri untuk memperkuat kelembagaanya itu sehingga tugas-tugas KPK lebih efektif ke depan,” tambah Wiranto.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...