Tiga Tahun Jokowi-JK, Wiranto Mengaku Sulit Tuntaskan Kasus HAM

Dimas Jarot Bayu
19 Oktober 2017, 19:36
Wiranto dan Rudiantara
ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
Menko Polhukam Wiranto bersama Menkominfo Rudiantara memberi keterangan pers di Kementerian Koordinator Polhukam, Jakarta, Rabu (12/7).

"Perlu upaya meyakini betul apakah informasi dari luar negeri bisa jadi bagian pembuktian itu," kata Wiranto. (Baca: Wiranto Minta Dana Rp 6 Miliar Hadapi Ormas Anti-Pancasila)

Dalam 39 dokumen terdiri dari 30 ribu halaman yang dipublikasikan oleh National Security Archive (NSA), National Declassification Center (NDC), dan National Archives and Records Administration (NARA), disebutkan bahwa TNI AD telah melakukan sebuah kampanye pembunuhan massal terhadap Partai Komunis Indonesia (PKI) pada 1965.

Para diplomat di Kedubes AS di Jakarta menyimpan rekaman eksekusi para pemimpin PKI. Pejabat AS pun secara aktif mendukung usaha militer Indonesia dalam menghancurkan gerakan buruh sayap kiri Indonesia.

Dokumen tersebut mengungkapkan babak penting dalam sejarah hubungan Indonesia-AS, yakni operasi senyap AS yang bertujuan menyulut konflik TNI AD dengan PKI di masa pemerintahan Presiden Sukarno.

Setidaknya sekitar 500 ribu pendukung PKI terbunuh selama Oktober 1965 hingga Maret 1966. Selain itu, menyebabkan jutaan orang yang diduga anggota atau simpatisan PKI dipenjara tanpa pengadilan. Peristiwa ini menyebabkan Sukarno lengser dan digantikan Soeharto yang memerintah selama 32 tahun.

Sebelum dibukanya dokumen ini, beberapa aktivis HAM mendorong diadakan pengadilan rakyat internasional atas kejahatan kemanusiaan periode 1965 di Indonesia atau International People’s Tribunal (IPT) 1965 yang dilaksanakan di Den Hag, Belanda.

Keputusan sidang IPT 1965 pada Juli 2016 di antaranya menyebutkan tiga negara yakni Amerika Serikat, Inggris dan Australia terlibat dalam Tragedi 1965. Amerika disebut memberi dukungan kepada militer Indonesia, dan mengetahui dengan jelas adanya pembunuhan massal atas anggota atau simpatisan PKI dan keluarganya.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...