Lembaga Mirip KPK, Densus Tipikor Butuh Anggaran Rp 2,6 Triliun

Dimas Jarot Bayu
12 Oktober 2017, 18:26
Tito Karnavian
Laily Rachev - Biro Pers Setpres
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan kebutuhan anggaran terbesar Densus Tipikor untuk pembentukan sistem dan kantor.

Tito mengatakan, kepolisian telah membuat struktur untuk Densus Tipikor yang akan dibawahi oleh polisi berpangkat bintang dua. Selain itu, akan dibentuk Satuan Tugas Tipikor di berbagai wilayah Indonesia.

Tito berharap, Densus Tipikor dapat mengadopsi sistem penuntutan satu atap seperti yang dilakukan KPK. Sehingga, penyidik dan jaksa bisa berada di satu lokasi yang sama. 

Selama ini, tempat penyidik polri terpisah dengan jaksa dari Kejaksaan Agung. Hal ini kerap menyulitkan polisi dalam mengusut suatu perkara karena prosesnya yang panjang. "Kami sudah siapkan tempat untuk satu atap di eks Polda Metro Jaya," kata Tito.

Kendati demikian, jika usulan tersebut tak diterima Tito berharap agar jaksa dapat melekat. "Tanpa mengurangi kewenangan teman-teman dari kejaksaan agung, ini agar tidak terjadi perkara bolak-balik," ucap Tito.

Sebelumnya, Jaksa Agung M Prasetyo menolak usulan bergabung dengan Densus Tipikor. Menurut Prasetyo, ada kekhawatiran Kejagung dianggap bersaing dengan KPK jika bergabung dengan Densus Tipikor.

Terlebih belum ada dasar hukum penyatuan Polri dan Kejaksaan dalam satu lembaga pemberantasan korupsi. Alhasil Kejaksaan memilih tetap berpegang pada KUHAP yang mengatur bahwa Kejaksaan menerima hasil penyelidikan dan penyidikan dari Polri untuk diproses.

Prasetyo juga menilai seharusnya seluruh fungsi penuntutan tindak pidana dikembalikan ke kejaksaan. Hal itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan. "Kalau kenyataannya undang-undang seperti itu ya kami laksanakan," kata Prasetyo.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...