Punya Jam Mewah Richard Millie, Setnov Bantah Pemberian Marliem

Dimas Jarot Bayu
6 Oktober 2017, 22:39
setya novanto
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Ketua DPR Setya Novanto (tengah) memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/7).

FBI menyampaikan informasi saat pengadilan penyitaan kekayaan Johannes Marliem senilai US$ 12 juta. Dalam pengadilan itu, agen FBI Jonathan Holden dalam pernyataan tertulis mengungkapkan dugaan kekayaan Marliem tersangkut korupsi e-KTP.

Holden sebelumnya menyebut Marliem telah memberikan Ketua Umum DPR RI Setya Novanto sebuah jam tangan merek Richard Mille senilai US$ 135 ribu di Beverly Hills. Dikutip dari media Wehoville.com dan Star Tribune, Marliem juga disebut memberikan uang senilai US$ 700 ribu kepada Chaeruman Harahap melalui rekening bank.

Holden menyebut bahwa Marliem merekam semua percakapan itu saat rangkaian wawancara dengan KPK pada Juli 2017 lalu. Holden mengatakan, Marliem dan KPK bernegosiasi selama 18 bulan sebelum pertemuan pada Maret 2017. Pada wawancara Maret itu, Marliem menyebut tak terlibat dalam perkara suap.

“Marliem memutar rekaman mengenai diskusi dengan pejabat pemerintah Indonesia terkait jumlah suap. Marliem juga dilaporkan memperlihatkan dokumen elektronik dan foto relevan lainnya kepada KPK, termasuk jam tangan mahal yang belakangan diberikan kepada anggota parlemen melalui seseorang yang terlibat," kata Holden.

Holden menyebut bahwa KPK mengatakan kepada FBI bahwa Biomorf Lone Indonesia telah menerima pembayaran subkontrak proyek e-KTP sejumlah US$ 50 juta. Dia mendepositokan uangnya dalam rekening bank pribadi di Indonesia lantas mentransfernya ke akun bank di AS.

Analisis FBI atas catatan bank Marliem menemukan bahwa sekitar Juli 2011 dan Maret 2014, sekitar US$ 13 juta ditransfer dari pembayaran kontrak pemerintah ke akun bank Marliem di Wells Fargo. Sebelum menerima transfer itu, saldo Marliem diketahui hanya sebesar US$ 49,62.

Atas temuan FBI tersebut, KPK berencana mengajukan diri sebagai pihak ketiga (third parties) kepada FBI terkait kasus yang menjerat Johannes Marliem. Tujuannya agar KPK bisa mendapatkan temuan-temuan baru dari FBI yang berkaitan dengan kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...