Hadiri Pansus DPR, Direktur Penyidikan KPK Dianggap Langgar Prosedur

Dimas Jarot Bayu
31 Agustus 2017, 10:19
KPK
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Pimpinan KPK mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1).

Kendati demikian, hal tersebut masih bisa diatasi internal KPK. “Kalau itu mempengaruhi pimpinan ya tidak pernah terjadi,” kata Agus.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan pun menambahkan, persaingan antarkelompok di komisi antirasuah masih cukup sehat. Dia mengakui memang terdapat kelompok-kelompok di dalam internal KPK.

Kendati demikian, hal tersebut tak mengganggu kinerja KPK selama ini. Menurut Basaria, semua pekerjaan di KPK masih bisa berjalan tanpa kendala meski ada persaingan tersebut.

(Baca: Ditahan KPK, Walikota Tegal Klaim sebagai Korban Politikus Nasdem)

“Sementara ini masih sehat. Di antara seribu orang, enggak mungkin punya pemikiran yang sama. Pasti ada satu a, satu b. Hal ini masih bisa diselesaikan,” kata Basaria.

Di rapat Pansus KPK di DPR, Aris menceritakan beberapa permasalahan internal di KPK. Salah satunya, terkait dengan perbedaan pendapat ketika perekrutan penyidik.

Aris mengatakan, ada salah satu penyidik senior yang kerap menolak usulan rekrutmen penyidik dari kepolisian karena dinilai akan mengganggu kinerja KPK secara keseluruhan. Kendati demikian, Aris menyebut perbedaan pendapat tersebut disampaikan pada forum terbuka, seperti gelar perkara dalam bentuk konsep dan ide penyidikan.

(Baca: Tonny Budiono, Pejabat Berprestasi yang Akan Jalani Pensiun di Penjara)

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...