Luhut: Laut Natuna Utara Bukan Pengganti Nama Laut China Selatan

Dimas Jarot Bayu
17 Juli 2017, 13:10
Tol Laut
Arief Kamaludin|KATADATA
Kapal Caraka Jaya Niaga III-4 milik PT Pelni, yang melayani jalur Jakarta-Kepulauan Natuna.

Sebelumnya pada 2011, Filipina mengganti nama perairannya sebagai Laut Filipina Barat. Dua tahun kemudian Tiongkok menggugat Filipina ke sengketa teritorial ke Mahkamah Arbitrase Internasional di Den Haag, Belanda.

Pada Juli 2016, mahkamah memutuskan bahwa tidak ada dasar hukum apapun bagi Tiongkok untuk mengklaim hak historis terkait sumber daya di lautan yang terdapat di ‘sembilan garis batas’  di kawasan Laut Cina Selatan. Tiongkok yang menolak berpartisipasi dalam persidangan menyebut keputusan tersebut sebagai lelucon.

Selain Tiongkok dan Filipina, konflik di wilayah tersebut juga melibatkan beberapa negara seperti Taiwan, Vietnam, dan Brunei Darussalam.  (Baca: Kenapa Laut Cina Selatan Diperebutkan?)

Wilayah Laut Cina Selatan memang menjadi rebutan banyak negara. Letaknya yang strategis sebagai jalur perdagangan dunia akan menghasilkan keuntungan bagi negara yang menguasainya. Selain itu kandungan kekayaan sumber daya hayati dan mineral yang terkandung di dalamnya menjadi pemicu sengketa.

Pembahasan peta NKRI dengan perubahan nama Laut Natuna Utara merupakan hasil dari serangkaian pembahasan sejak Oktober 2016. Perubahan peta Indonesia terakhir kali pernah dibuat pada 2005 lalu.

Pembahasan peta ini dikoordinasi oleh Kemenko Bidang Kemaritiman dengan melibatkan berbagai kementerian/lembaga terkait, khususnya tim perunding perbatasan Indonesia. Selain itu,pembahasan juga melibatkan berbagai pakar di bidang hukum laut internasional dan batas maritim.

Kawasan perairan Laut Natuna Utara terdapat beberapa blok minyak dan gas bumi (migas) yang masih berstatus eksplorasi. Berdasarkan data Kementerian ESDM, terdapat 16 blok migas di sekitar Kepulauan Natuna. Terdiri dari lima blok sudah berproduksi dan 11 blok masih dalam tahap eksplorasi.

Untuk wilayah cekungan Blok East Natuna saja ada beberapa blok yaitu South Natuna Sea Block B, East Natuna, Tuna, NE Natuna, North Sokang, East Sokang, South Sokang. Kemudian ada Sokang.

Berdasarkan Data Komite Eksplorasi Nasional (KEN), total cadangan dari delapan wilayah kerja di cekungan East Natuna terdiri dari penemuan gas yang sudah terbukti sebesar 47,2 triliun kaki kubik (TCF). Sementara cadangan minyak sebesar 318,39 juta tangki barel (MMSTB).

(Baca: Usai Dikunjungi Jokowi, Pemerintah Kembangkan Transportasi Natuna)

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...