Klaim Asuransi Kerusakan Karang Raja Ampat Belum Disepakati

Miftah Ardhian
5 Mei 2017, 19:40
Kerusakan Terumbu Karang Raja Ampat
ANTARA FOTO/HO/Pemda Kabupaten Raja Ampat
FOTO DOKUMENTASI: Bongkahan koloni karang yang rusak disebabkan kandasnya Kapal MV Caledonian Sky berbendera Bahama di perairan Raja Ampat, Papua Barat, Sabtu (4/3). Tim Peneliti Sumber Daya Laut Universitas Papua, Conservation International, The Nature C

"Kalau sejauh ini, perdatanya tidak ada karena asuransi akan menggantinya. Nanti kalau asuransi tidak bayar, baru diajukan ke pengadilan perdata," ujar Havas.

Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kepolisian Daerah Papua Barat juga tengah memproses dugaan pidana yang dilakukan oleh kapten kapal atas kerusakan yang terjadi. 

(Baca juga: Kementerian KKP Periksa Izin Masuk Kapal Perusak Karang Raja Ampat)

Kronologis rusaknya terumbu karang di Raja Ampat diawali dari masuknya MV Caledonian Sky yang memiliki bobot 4200 gross ton ke perairan Raja Ampat pada 3 Maret 2017. Setelah penumpangnya berwisata di pulau, kapal yang dinahkodai oleh Kapten Keith Michael Taylor itu hendak melanjutkan perjalanan ke Bitung pada 4 Maret 2017.

Di tengah perjalanan menuju Bitung, MV Caledonian Sky kandas di atas sekumpulan terumbu karang di Raja Ampat. Sempat ditarik tug boat, kapal itu akhirnya berhasil kembali berlayar dengan meninggalkan kerusakan terumbu karang di kawasan seluas 18.882 meter persegi.

(Baca juga: Kerusakan Karang Raja Ampat 11 Kali Lebih Luas dari Perkiraan)

Halaman:
Reporter: Miftah Ardhian
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...