Pembahasan RUU Pertanahan Terancam Ditunda

Ameidyo Daud Nasution
22 Maret 2017, 21:34
Bertani di Kota
ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya
Petani menyiram tanaman di sebuah lahan kawasan Rawasari, Jakarta, Jumat (10/3). Lahan kosong tersebut dimanfaatkan oleh petani untuk bercocok tanam di tengah kota, dan hasil panen sayuran tersebut dipasarkan di pasar tradisional daerah tersebut.

(Baca juga: Bagikan Lahan, Jokowi Minta BUMN Beri Pendampingan)

Dalam pembukaan rapat terbatas, Jokowi meminta setiap aturan hukum pertanahan harus mampu menyelesaikan permasalahan yang ada. Beberapa masalah antara lain sengketa kepemilikan lahan, sengketa masyarakat dengan perusahaan, sampai pengadaan tanah untuk pembangunan.

"Saya ingin aturan pertanahan harus mengatur pemanfaatan tanah yang tidak maksimal agar tidak ada tanah menganggur," kata Jokowi.

Dalam kaitannya dengan reforma agraria, Jokowi juga meminta soal lahan ini menjadi cara baru untuk menjadi sumber penghidupan 40 persen masyarakat lapisan terbawah. Untuk itu dirinya meminta penataan lahan ini diperhatikan secara seksama.

(Baca juga: Jokowi Siap Bagikan 21,7 Juta Hektare Lahan ke Masyarakat)

"Apalagi dalam kaitannya dengan hutan sosial, sudah ditargetkan paling tidak ada 12,7 juta hektare target program ini,” kata Jokowi.

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...