Negosiasi Masih Buntu, Freeport Belum Mau Ubah Kontrak Karya

Anggita Rezki Amelia
20 Maret 2017, 15:29
freeport 1.jpg
Dok Freeport

Seperti diketahui, Freeport menginginkan pemungutan perpajakan dalam IUPK menggunakan sistem nail down. Artinya sepanjang masa berlaku izin, perusahaan tidak dipungut pajak selain yang ada di kesepakatan awal. Sementara pada sistem IUPK adalah prevailing. Jadi, pajak bisa berubah mengikuti aturan yang ada.  

Selain itu, Freeport meminta adanya jaminan investasi. Namun, menurut Bambang, selama ini belum ada perusahaan yang secara khusus  meminta adanya stabilitas investasi dalam operasi perusahaannya. (Baca: Panggil Manajemen Freeport, Wiranto Bahas Dampak Keamanan)

Bahkan, dia mencontohkan, PT Amman Mineral Nusa Tenggara bersedia mengubah kontrak dan  tetap melakukan investasi hingga mencapai US$9 miliar lebih. Dana ini untuk mengembangkan wilayah tambang di Nusa Tenggara Timur, termasuk mengembangkan pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) di Sumbawa, NTT dengan kapasitas 1-1,5 juta ton.

Tak hanya itu, Amman rela kehilangan 41 ribu hektare lahan wilayah tambangnya karena berubah status menjadi IUPK. ''Investment stability saya tidak yakin di luar negeri ada khusus untuk industri tertentu, '' kata dia.

Mengenai kewajiban divestasi saham sebesar 51 persen, menurut Bambang, hal itu sudah diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2017. Jadi, Freeport tidak bisa menawar lagi. Alhasil, jika tidak mencapai kesepakatan dalam enam bulan ini,  pemerintah pun siap  ke arbitrase. ''Silakan,'' kata dia.

(Baca: Wapres Amerika Serikat Akan Temui Jokowi, Bahas Freeport?)

Di tempat yang sama, Senior Vice President Geo Engineering Freeport Wahyu Sunyoto berharap  pemerintah dan perusahaannya tidak sampai maju ke arbitrase internasional. ''Kami manfaatkan untuk waktu enam bulan ini cari solusi terbaik,'' kata dia.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...