Kementerian KKP Periksa Izin Masuk Kapal Perusak Karang Raja Ampat

Ameidyo Daud Nasution
15 Maret 2017, 16:43
Kerusakan Terumbu Karang Raja Ampat
ANTARA FOTO/HO/Pemda Kabupaten Raja Ampat
FOTO DOKUMENTASI: Tim peneliti mendata kerusakan karang yang disebabkan kandasnya Kapal MV Caledonian Sky berbendera Bahama di perairan Raja Ampat, Papua Barat, Sabtu (4/3). Tim Peneliti Sumber Daya Laut Universitas Papua, Conservation International, The

Dirinya juga mengatakan sebenarnya Kementerian KKP memiliki anggaran untuk merehabilitasi terumbu karang Raja Ampat. Namun berapa pun nilainya, proses perbaikan tersebut bisa memakan waktu lama lantaran secara biologis tumbuhnya karang memerlukan waktu. Terumbu Karang hanya bisa tumbuh lima sentimeter setiap tahun. (Baca juga:  Menteri Susi Buka Galeri Ribuan Harta Karun Laut di Kantornya)

Adapun untuk luasan karang yang kepalang rusak, Brahmantya mengatakan saat ini pemerintah sedang menghitung kembali secara detil. Ini agar seluruh pihak, baik daerah maupun pemerintah pusat mendapatkan basis data perbaikan yang paling komprehensif.

"Angka yang ada masih pendahuluan saja," katanya, merujuk pada luasan kerusakan yakni 1.600 meter persegi.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan Kementerian KKP Zulficar Mochtar juga mengatakan saat ini masih menghitung total kerugian akibat rusaknya terumbu karang di Raja Ampat. Angka ini nantinya akan menjadi basis perhitungan gugatan pemerintah kepada kapal tersebut.

"Mengingat Raja Ampat ini bagian dari Coral Triangle (Segitiga Koral) dan kawasan konservasi. Jadi kami lihat seluruh fungsinya dari pariwisata serta pemanfaatannya," kata Zulficar. (Baca juga:  Pemerintah Akan Gugat Kapal Perusak Terumbu Karang Raja Ampat)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...