Jokowi Minta ESDM Cari Jalan Terbaik Selesaikan Masalah Freeport

Ameidyo Daud Nasution
21 Februari 2017, 20:35
freeport 1.jpg
Dok Freeport

Sementara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyatakan pemerintah akan menghadapi ancaman PT Freeport Indonesia yang akan membawa masalah perubahan Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) ke Badan Arbitrase Internasional. Dia menekankan Freeport harus tunduk pada aturan Indonesia

"Kalau tidak mau berubah (jadi IUPK) ya sudah. Masa kita (Indonesia) diatur," ujar Luhut. (Baca: Tekan Freeport, Pemerintah Bisa Gunakan Isu Pencemaran Lingkungan)

PT Freeport Indonesia memang sudah menyatakan berencana menggugat Pemerintah Indonesia ke pengadilan arbitrase internasional. Alasannya, perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu menilai pemerintah telah melanggar kontrak setelah terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 pada 12 Januari lalu.

President dan CEO Freeport McMoRan Inc. Richard C. Adkerson mengatakan, pihaknya tidak mau menerima perubahan kontrak karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang ditentukan dalam PP 1/2017 tersebut. Sebab, IUPK itu tidak menjamin kepastian fiskal dan investasi jangka panjang seperti halnya dalam KK.

Ia pun menilai Pemerintah Indonesia telah melakukan keputusan sepihak. Karenanya, Freeport memberikan tenggang waktu selama 120 hari kepada Pemerintah Indonesia untuk mencapai kesepakatan. Hal ini sesuai dengan aturan penyelesaian sengketa yang ada dalam Kontrak Karya.

Jika hingga empat bulan ke depan tidak tercapai kata sepakat, maka Freeport akan menggunakan haknya untuk mengajukan sengketa tersebut ke arbitrase internasional. “Jadi hari ini Freeport tidak lakukan arbitrase, tapi mulai proses lakukan arbitrase," kata Adkerson. (Baca: DPR Salahkan Freeport, Smelter Harusnya Selesai Dibangun 2014)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...