Pecah Suara Berbagai Instansi Sikapi Revisi Pergub ERP

Miftah Ardhian
Oleh Miftah Ardhian - Safrezi Fitra
31 Januari 2017, 18:00
Kemacetan di Jalan Casablanca, Kuningan
DONANG WAHYU | KATADATA

Kepolisian, kata dia, menyatakan bahwa sanksi diberikan kepada pelanggar, bukan kepada kendaraannya. Makanya sistem ERP harus berbeda dengan sistem di jalan tol saat ini yang tidak memerlukan adanya identitas pengguna. Sigit menilai spesifikasi seperti yang diinginkan pihak Kepolisian ini bisa diberikan oleh teknologi DSRC.

Karena adanya perdebatan, pembahasan revisi Pergub ini belum bisa selesai. Sigit mengatakan para pihak sepakat untuk membentuk tim kecil untuk menindaklanjuti pembahasan ini. "Kami sepakat untuk melakukan revisi Pergub, namun tetap memastikan pencapaian dan keberhasilan pelaksanaan program yang ditetapkan," ujar Sigit kepada Katadata.

(Baca: Revisi Aturan, Dishub Jakarta Ngotot Buat Kriteria Teknologi ERP)

Menurutnya, untuk memastikan keberhasilan tersebut, Dishub Jakarta akan memasukan kriteria-kriteria, termasuk kriteria teknologi dalam revisi Pergub ini. Kriteria itu misalnya dalam sistem ERP kendaraan tidak perlu berhenti untuk didata. Teknologi yang digunakan harus bisa mendeteksi kendaraan, termasuk pelat nomor dan data pemilik dengan sistem On Board Unit (OBU), teknologi yang digunakan harus aman dan bisa terintegrasi dengan sistem perparkiran.

Selain itu, Dishub Jakarta menghapus pasal 8 ayat 1c yang dipermasalahkan oleh KPPU. Pasal ini dianggap diskriminatif, karena membatasi pengadaan ERP Jakarta hanya untuk teknologi Dedicated Short Range Communication (DSRC). Dishub mengusulkan menggantinya dengan kriteria teknologi ERP menggunakan sistem komunikasi gelombang mikro frekuensi super tinggi (microwave super high frequency) jarak pendek. 

Kriteria teknologi lainnya, sudah sesuai dengan amanat Peraturan Daerah terkait pengadaan ERP ini. "Perda 5/2014 menyatakan, jalan berbayar elektronik, jalur yang digunakan adalah sistemnya bisa dilalui kendaraan tanpa harus berhenti," ujar Sigit.

(Baca juga: Geliat Kongsi Perusahaan Luhut dengan Swedia di Proyek ERP Jakarta)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...