KPPU Minta Lelang ERP Jakarta Diulang Setelah Aturan Direvisi

Miftah Ardhian
24 Januari 2017, 08:00
kemacetan jakarta
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Suasana kemacetan yang terjadi di Tol Dalam Kota, Jakarta, Kamis (22/12). Untuk mengatasi kemacetan yang terjadi saat libur panjang dalam rangka Natal dan Tahun Baru, Kementerian Perhubungan melarang truk angkutan barang melintas di jalan tol mulai Juma

Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan pihaknya siap mengubah syarat dan ketentuan tender, mengacu pada aturan yang baru. "Oh ya harus. Nanti otomatis (akan diterapkan) jika Pergub yang baru sudah ada," ujarnya. (Baca: Plt Gubernur Jakarta Pastikan Tender Proyek ERP Tak Akan Diulang)

Menurutnya tahap prakualifikasi tender belum ada ketentuan mengenai teknologi apa yang digunakan. Penilaiannya baru sebatas kinerja dan performa peserta. Jika nanti pergub yang baru membuka semua jenis teknologi, para peserta bisa mengajukan teknologi lain yang dia miliki.

Namun, karena tahap prakualifikasi dan pendaftaran telah ditutup, hanya 250 peserta yang sudah terdaftar saja yang bisa ikut proses ini. Artinya tertutup kesempatan bagi perusahaan lain yang menyusul ikut tender ini. "Ya kan  (pendaftarannya) sudah ditutup," kata Sigit.

Menanggapi hal ini, Syarkawi mengaku saat ini pihaknya hanya bisa mengimbau Pemprov DKI untuk mengulang prosesnya setelah aturannya direvisi. Namun, dia menyerahkan semua hal teknis ini kepada Pemprov dan Dishub DKI. KPPU ingin agar tender ini tidak distriminatif bagi semua perusahaan untuk bisa ikut. (Baca: KPPU: Ada Potensi Persaingan Tak Sehat Proyek ERP di Jakarta)

KPPU menyatakan akan terus mengawasi jalannya tender tersebut. Bahkan, Syarkawi memastikan KPPU akan melakukan penelitian mendalam setelah Pemprov DKI Jakarta menetapkan pemenangnya. "Kami akan memanggil kembali panitia lelang yang bersangkutan itu. Apakah ada unsur persekongkolan atau tidak dalam lelang itu. Kalau ada bukti-buktinya, ya kami akan bertindak," ujarnya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...