Sri Mulyani Lega, Uji Materi UU Tax Amnesty Ditolak MK

Image title
14 Desember 2016, 21:14
Sri Mulyani
Arief Kamaludin (Katadata)

Atas dasar itu, Sri Mulyani pun optimistis putusan MK bakal berdampak positif terhadap pembangunan ke depan. Reformasi perpajakan dan keputusan dari Mahkamah Konstitusi akan jadi momentum yang kuat untuk perbaiki kinerja perpajakan.

"Pada akhirnya akan menciptakan penerimaan pajak yang baik, dan bisa digunakan jadi sumber dana pembangunan untuk mencapai tujuan bernegara yang adil dan makmur,” katanya. (Baca juga: Pemerintah Pantau Banyak Aset Konglomerat Belum Ikut Tax Amnesty)

Ke depan, Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah akan melanjutkan penyelesaian sejumlah UU untuk mendorong reformasi perpajakan secara keseluruhan. Ada UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), UU Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang tengah dalam pengajuan revisi.

Sebelumnya, sederet pakar ekonomi juga telah dihadirkan selama sidang di Mahkamah Konstitusi. Mereka menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya penerimaan pajak dan program pengampunan pajak. (Baca juga: Jokowi Sebut Tax Amnesty Indonesia Terbaik di Dunia)

Ekonom sekaligus mantan Menteri Keuangan Muhammad Chatib Basri mengatakan, penerimaan pajak harus dinaikkan agar target belanja pemerintah bisa tercapai. Jika tidak, akan terjadi perlambatan pertumbuhan ekonomi yang menyebabkan turunnya potensi penerimaan negara.

Sementara itu, pengamat perpajakan dari Universitas Indonesia, Darussalam mengatakan, berdasarkan penelitian Ricardo Venecieto dan Pesino pada 2013, potensi pajak Indonesia yang tergali baru sebesar 47 persen. Adapun penerimaan perpajakan yang menjadi andalan hanya pajak penghasilan badan usaha dan pajak pertambahan nilai.

Sedangkan sektor pajak penghasilan untuk orang pribadi hanya menyumbang 0,4 sampai 0,5 persen dari total penerimaan pajak. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...