Pemerintah Buka Opsi Divestasi Freeport Lewat Bursa Saham

Anggita Rezki Amelia
23 November 2016, 12:59
tambang freeport
www.npr.org

Ia menambahkan, opsi divestasi melalui IPO ini bisa terlaksana jika kedua belah pihak saling bersepakat. Dengan begitu, ada kepastian di sektor tambang bagi investor. "Untuk investasi mereka butuh perencanaan, butuh kepastian," kata dia, pekan lalu. (Baca: Jonan Minta Amendemen Kontrak Tambang Selesai Akhir Tahun)

Selain divestasi saham, pertemuan dengan petinggi Freeport di Kementerian ESDM, Selasa (22/11) lalu, juga membahas masalah pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) sebagai proses hilirisasi. Freeport berjanji menyelesaikan pembangunan smelter dalam lima tahun ke depan.

Namun, menurut Jonan, Freeport wajib mengikuti aturan hilirisasi yang kini tengah digodok oleh Kementerian ESDM. Jika mengacu Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), ekspor mineral mentah tanpa pemurnian akan dilarang mulai Januari 2017.

Sayangnya, aturan tersebut akan direvisi oleh pemerintah. Jonan mengatakan aturannya ini harus selesai sebelum akhir tahun. (Baca: Relaksasi Pertambangan, Pemerintah Hanya Buka Ekspor Bijih Tembaga)

Terkait perpanjangan kontrak  Freeport yang berakhir tahun 2021, Jonan belum mau membicarakan hal tersebut. "Saya tidak tahu. Terserah keputusan Bapak Presiden," kataya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...