Direstui Pemerintah, Chappy Hakim Jadi Bos Freeport Indonesia

Arnold Sirait
21 November 2016, 08:00
Freeport Indonesia
Arief Kamaludin | Katadata

Chappy  mengisi posisi Presiden Direktur Freeport yang ditinggalkan oleh Maroef Sjamsoeddin pada Januari 2016. Ia mundur setelah heboh kasus "Papa Minta Saham" yang diungkap oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kala itu, Sudirman Said. Kasus beraroma kongkalikong skenario perpanjangan kontrak Freeport itu melibatkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto dan pengusaha M. Riza Chalid. Belakangan, Setya mundur dari jabatan Ketua DPR.

Kini, Chappy menghadapi sejumlah pekerjaan rumah. Pertama, penyelesaian divestasi 10,6 persen saham Freeport kepada Pemerintah Indonesia. Saat ini, masih tahap negosiasi karena pemerintah keberatan dengan harga yang diajukan Freeport. (Baca: Transkrip Rekaman Lengkap Kongkalikong Lobi Freeport)

Kedua, pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) karena hasil tambangnya wajib dimurnikan di dalam negeri. Jika tidak, maka Freeport tidak diizinkan mengekspor hasil tambangnya pada 2017. Ini sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 tahun 2014 tentang peningkatan nilai tambah mineral melalui kegiatan pengolahan dan pemurnian mineral di dalam negeri.

(Baca: Menteri Rini: Harga Saham Freeport Mengacu Hitungan Menteri ESDM)

Ketiga, perpanjangan kontrak Freeport Indonesia. Kontrak perusahaan tambang asal Amerika Serikat ini sebenarnya akan habis pada 2021. Berdasarkan aturan, pembahasan perpanjangan kontrak bisa dilakukan minimal dua tahun sebelum kontrak berakhir atau tahun 2019. Tapi, Freeport menginginkan perpanjangan kontrak dibahas dan dikantongi sejak dini karena terkait dengan nasib investasinya dalam membangun smelter.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...