Fokus Pembentukan Holding BUMN Migas Dituding Bermasalah

Anggita Rezki Amelia
3 November 2016, 19:50
Pertamina logo
Arief Kamaludin|KATADATA

Deputi Bidang Energi, Logistik, Kawasan, dan Pariwisata Kementerian BUMN Edwin Hidayat Abdullah juga mengklaim holding ini akan membuat pekerjaan dua perusahaan BUMN itu lebih efisien dan tidak lagi tumpang tindih. Pertamina akan mengurus sektor hulu, mulai dari menyediakan dan meningkatkan produksi gas untuk dalam negeri.

Sedangkan PGN akan bertugas menyalurkan pasokan gas hingga ke pengguna akhir. "Setelah pembentukan holding, maka akan dilakukan penataan kembali sektor bisnis gas, di mana kontrak transmisi gas yang dimiliki Pertamina akan dikelola oleh PGN," kata dia.

Dalam membentuk holding, pemerintah akan mengalihkan saham-saham miliknya di PGN kepada Pertamina (inbreng). Pertamina juga akan mengalihkan anak usahanya di sektor migas, PT Pertamina Gas, kepada PGN.

Proses  pengalihan itu akan dilakukan setelah diterbitkannya revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2005  tentang tata cara penyertaan dan penatausahaan modal negara pada BUMN.  (Baca: Tolak Holding Migas, Serikat Pekerja PGN Dukung Holding Energi)

Edwin berharap tiga target pencapaian holding BUMN migas. Pertama, adanya integrasi yang menghindari permasalahan konflik alokasi gas. Kedua, konsolidasi infrastruktur yang akan menghasilkan sinergi biaya modal (capex), khususnya untuk proyek-proyek besar Pertamina, seperti kilang baru dan kilang pengembangan (RDMP).

Ketiga, integrasi yang akan menciptakan skema keseragaman harga di seluruh wilayah Indonesia. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...