Pemberhentian Arcandra, DPR Kritik Lingkaran Jokowi
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah menyayangkan pemberhentian Arcandra Tahar sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral setelah merebak kepemilikan kewarganegaraan ganda. Fahri menuding ada masalah di lingkaran Presiden Joko Widodo.
Menurutnya, problem administrasi seharusnya sudah diketahui sebelum memutuskan Arcandra menjadi Menteri Energi. Sebab, Indonesia tidak menganut dwi kewarganegaraan.
Jika hal ini clear dari awal, Arcandra tidak perlu menghadapi situasi tersebut. Apalagi, dia menilai Arcandra merupakan sosok yang berguna bagi negara. (Baca: Jokowi Copot Arcandra, Luhut Jadi Plt Menteri ESDM).
“Masa cuma 20 hari diberhentikan. Di mana kepastian bagi orang-orang seperti Arcandra ini. Ini menunjukkan ada sistem di sekitar presiden kurang mantap. Masa tidak ada yang tau dia dua warga negara,” kata Fahri saat ditemui di kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 16 Agustus 2016.
Semalam, setelah Arcandra dicopot, Presiden Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan sebagai Pelaksana Tugas Menteri Energi. Pengumuman ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno di kompleks Istana Negara. “Presiden memberhentikan secara hormat Menteri ESDM Arcandra Tahar,” kata Pratikno.
(Baca: Menteri Arcandra Tersandung Kabar Status Warga Negara Amerika)
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menyebutkan ada tiga pihak yang bertanggung jawab. Pertama, Kementerian Sekretariat Negara. Kedua, Kementerian Luar Negeri. Ketiga, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
“Mereka ini, terutama Setneg, seharusnya jadi basis pembantu Presiden,” kata Muzani. Namun, dia melanjutkan, Gerindra menghormati keputusan Jokowi. “Lagipula mengangkat dan memberhentikan merupakan hak prerogatif Presiden.”
Terkait Archandra yang sempat memperpanjang izin ekspor untuk PT Freeport Indonesia, Muzani menyerahkan kepada pelaksana tugas Menteri Energi Luhut Pandjaitan. (Baca: Luhut Peringatkan Freeport Agar Tak Mendesak Perpanjangan Kontrak).