Blok Lematang Diperpanjang 10 Tahun, Medco Setor Rp 35 Miliar

Anggita Rezki Amelia
28 Juni 2016, 16:40
Medco
Medco
Medco

Dalam kontrak ini, besaran hak kelola dan mitra Medco juga tidak berubah dari kontrak sebelumnya. PT Medco E&P Lematang selaku operator memiliki hak kelola 51,12 persen, Lematang E&P Ltd 23 persen, dan  Lundin Lematang BV 25,88 persen. (Baca: Akuisisi Blok Lematang, Pendapatan Medco Bisa Bertambah Rp 375 Miliar).

Mengenai bagi hasilnya, Medco akan mendapatkan 29,5 persen untuk gas dan sisanya pemerintah. Sedangkan jika di dalam blok tersebut ditemukan minyak, Medco mendapat 15 persen dan pemerintah 85 persen.

CEO MedcoEnergi Roberto Lorato, mengatakan perpanjangan kontrak kerja sama ini menunjukkan komitmen MedcoEnergi untuk memenuhi kebutuhan energi nasional. “MedcoEnergi mengapresiasi kepercayaan yang diberikan Pemerintah Indonesia dan kesempatan yang diberikan untuk terus mengoperasikan kontrak kerja sama,” ujar dia.

Sementara Direktur Utama Medco E&P Lematang Ronald Gunawan mengatakan alasan Medco memperpanjang 10 tahun karena jumlah cadangan yang tersisa di blok itu hanya 70 bcf. “Jadi kami sesuaikan sama waktunya. Semoga eksplorasi dapat lagi,” ujar dia. (Baca: Medco Diizinkan Garap Blok Lematang 10 Tahun).

Durasi perpanjangan Medco ini sebenarnya lebih pendek dari aturan yang ada. Jika mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Migas, kontrak yang habis masa berlakunya dapat diperpanjang hingga 20 tahun untuk setiap perpanjangan. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...