Masuk Panama Papers, Ketua BPK: Diminta Anak Buat Perusahaan

Ameidyo Daud Nasution
12 April 2016, 16:56
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hary Azhar Aziz
Arief Kamaludin|KATADATA
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hary Azhar Aziz.

Untuk menelisik data tersebut, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah membuat unit khusus untuk menganalisa nama-nama Indonesia dalam dokumen Panama Papers. Data dalam dokumen itu akan diselaraskan dengan informasi yang dimiliki Direktorat Pajak dari otoritas pajak negara lain. Kalau ada ketidaksesuaian dengan pelaporan selama ini maka akan dilakukan penindakan terhadap wajib pajak tersebut.

Bambang Brodjonegoro telah meminta Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi untuk mempelajari data-data tersebut. “Data itu akan kami kaji, kami lihat apakah valid. Kemudian dicek konsistensinya dengan data yang kami miliki,” katanya. (Baca: Unit Khusus Pajak Telisik Ribuan Nama WNI dalam Panama Papers).

Menurut Bambang, pemerintah telah memiliki data resmi orang Indonesia yang memiliki rekening di luar negeri dan mendirikan perusahaan khusus dengan tujuan tertentu atau Special Purpose Vehicle di berbagai negara. Sumbernya berasal dari perbankan dan otoritas keuangan negara-negara tersebut. “Data kami dari sumber resmi, bukan dari sumber yang sama (dengan Panama Papers),” kata Bambang.

Panama Papers vs Offshore Leak
Panama Papers vs Offshore Leak (Katadata)

Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahkan telah menelisik sejumlah nama yang muncul dalam dokumen tersebut. Wakil Kepala PPATK Agus Santoso mengatakan lembaganya sudah mulai meneiliti nama-nama tersebut terutama yang terkait temuan Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan. Selain itu, juga yang berhubungan dengan data Laporan Hasil Analisis PPATK.

“PPATK sudah tahu bahwa Panama, British Virgin Island, dan CI adalah tax haven dan sudah pernah menemukan modus transaksi ke Panama,” kata Agus kepada Katadata. Sayang, Agus tak menjelaskan lebih jauh bagaimana modus yang digunakan oleh perusahaan atau warga Indonesia yang membuka kantor atau rekening di negara suaka pajak (tax haven) tersebut. (Baca juga:PPATK Temukan Modus Transaksi dalam Panama Papers).

Yang pasti, dalam penelusuran ini, tim PPATK pernah terbang ke British Virgin Island, negara suaka pajak seperti Panama, untuk menjalin hubungan dan berbagi informasi. Tak hanya itu, lembaganya pun telah bekerja sama dengan Suspicious Transaction Reporting Office (STRO). Bahkan, dengan PPATK Singapura itu telah dibuat nota kesepahaman (MOU).

Halaman:
Reporter: Muchamad Nafi
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...