Ini Jaring Viking yang Membuat Menteri Susi Geram

Muchamad Nafi
15 Maret 2016, 17:52
FV Viking
Arief Kamaludin|KATADATA
Personil TNI AL memeriksa bagian dalam kapal FV Viking berisi jaring yang digunakan untuk menangkap ikan sebelum ditenggelamkan. FV Viking ditangkap di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia, yakni 12,7 mil dari Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulau
 
 
 
 

Menurut Susi, dalam aturan internasional, penggunaan gillnet yang diperbolehkan hanya 2,5 kilometer. Nyatanya, panjang gillnet FV Viking jauh melebihi itu. Dampaknya, penggunaan pukat ini pun ditengarai begitu membahayakan lingkungan. “Bayangkan, panjangnya hanya selisih tipis dari jarak Jakarta - Pangandaran yang 412 kilometer,” kata Susi, di rumahnya, Pangandaran, Jawa Barat, Senin, 14 Maret 2016.

Selain menabrak ketentuan pemakaian gillnet, Susi menemukan pelanggaran lain oleh Viking. Tanpa menyebutkan secara detail, pemilik kapal dituding menyalahi Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan. Mengacu pada Pasal 85, pelaku dapat dikenakan pidana penjara lima tahun dan denda paling banyak Rp 2 miliar. (Baca juga: Susi Monumenkan Kapal Pencuri Ikan, Buruan 13 Negara dan Interpol).

Saat ini, Kementerian sedang melacak pemilik kapal buatan Jepang tersebut. Dari informasi yang diperoleh Susi menyebutkan perusahaan FV Viking terindikasi berada di Spanyol. Pada beberapa dokumen lainnya, Susi menemukan Viking ini sempat merapat di Thailand dan mengisi logistik di Singapura. “Kami mengharapkan dukungan Singapura dan Thailand untuk mengungkap siapa pelakunya,” kata Susi. 

Susi menegaskan tidak akan mengulangi kasus kapal Hai Fa, yang berukuran lebih besar dari FV Viking, dengan membiarkan hingga pengadilan. Akibatnya, Hai Fa hingga hari ini menghilang. Menurut Susi, Viking ini paling tidak bisa mengangkut 1.000 ton ikan sekali tangkap, sehingga dikhawatirkan akan membunuh nelayan lokal.

 

Di kesempatan yang sama, Sektetaris Jenderal Kementerian Kelautan Sjarief Widjaja mengatakan hingga saat ini telah menenggelamkan 158 kapal yang terlibat pencurian ikan. Angka tersebut terdiri dari penenggelaman pada 2015 sebanyak 107 kapal dan tahun ini 51 kapal.

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...