SKK Migas: Perpanjangan Kontrak Fasilitas Blok Cepu Rugikan Negara

Arnold Sirait
29 Januari 2016, 21:34
skk migas
Arief Kamaludin|KATADATA
skk migas

Tapi masa operasi kedua fasilitas tersebut telah habis pertengahan Januari lalu. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memperpanjang masa kontraknya hingga akhir tahun ini. Permintaan ini tertuang dalam surat Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Nomor 19/13/DME/2016 yang ditujukan kepada Wakil Kepala SKK Migas tertanggal 5 Januari 2016. Surat ini terkait optimalisasi produksi lapangan banyu urip di Blok Cepu.

Ada dua pertimbangan yang disampaikan agar masa operasi dua fasilitas di Blok Cepu diperpanjang. Pertama, arahan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) saat berkunjung ke Lapangan Banyu Urip pada 26 Desember tahun lalu. JK ingin masa operasi EPF dan EOE diperpanjang, untuk mengurangi impor minyak mentah dan menghemat devisa. (Baca : ESDM Minta Kontrak Penjualan Minyak Blok Cepu ke Swasta Diperpanjang

Selain itu, dalam catatan rapat optimalisasi produksi Lapangan Banyu Urip pada 11 Desember 2015 juga menyatakan untuk tahun ini dapat mencapai rata-rata produksi 207.000 atau 205.000 bph. Syaratnya dengan memperpanjang EPF dan EOE hingga akhir tahun ini. Hasil rapat ini juga menyatakan untuk dilakukan perpanjangan kontrak jual beli minyak mentah dari Banyu Urip dengan PT Tri Wahana Universal (TWU) hingga akhir tahun 2016. TWU merupakan anak perusahaan PT Saratoga Investama Sedaya Tbk., yang dimiliki Sandiaga Uno dan Edwin Soeryadjaya.

Blok Cepu memang menjadi andalan pemerintah untuk mencapai target lifting. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016, target lifting Blok Cepu dipatok hanya 161.120 bph. Berbeda dari target APBN, Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (WP&B) 2016, SKK Migas dan kontraktor sepakat lifting tahun ini bisa 168.430 bph. Padahal target lifting nasional ditetapkan sebesar 830.000 bph.(Baca : SKK Migas: Puncak Produksi Blok Cepu April 2016)

Blok ini dioperatori oleh ExxonMobil Cepu Limited dengan saham yang dimiliki sebesar 45 persen di Lapangan Banyu Urip. PT Pertamina EP Cepu juga memiliki 45 persen saham di Blok Cepu. Sisanya dimiliki oleh empat Badan Usaha Milik Daerah yakni PT Blora Patragas Hulu, PT Petrogas Jatim Utama Cendana, PT Asri Darma Sejahtera, dan PT Sarana Patra Hulu Cepu.

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...