Inpex Desak Pemerintah Segera Putuskan Blok Masela

Arnold Sirait
8 Januari 2016, 19:59
Migas
Katadata | Dok.

(Baca : Pemerintah Diminta Utamakan Efek Berantai di Blok Masela)

Namun, Inpex merevisi proposal tersebut dengan mengajukan cadangan terbukti sebesar 10,73 juta kaki kubik (tcf). Otomatis, kapasitas FLNG meningkat menjadi 7,4 juta ton per tahun selama 24 tahun. Produksi gas juga meningkat menjadi 1.200 mmscfd dan kondensat 24.460 bph. Dalam proposal baru ini, Blok Masela baru mulai berproduksi tahun 2023.

SKK Migas telah menyetujui revisi proposal PoD tersebut, dan kemudian disampaikan ke Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said. Semula, keputusannya akan dikeluarkan pada 10 Oktober 2015. Namun, sebelum keputusan tersebut diambil, rekomendasi FLNG itu ditentang oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli. Ketimbang menggunakan skema FLNG, dia mengusulkan skema pembangunan kilang di darat (onshore). Alasannya, skema darat bisa memberikan efek berantai bagi perekonomian, khususnya di sekitar daerah operasi Blok Masela.

(Baca : SKK Migas Izinkan Inpex Tambah Kapasitas Kilang LNG di Blok Masela)

Belakangan, Menteri ESDM akhirnya mengambil jalan tengah dengan memakai jasa konsultan independen Poten and Partner untuk mengkaji pengembangan blok tersebut. Setelah mengkaji selama satu bulan, Poten and Partners menilai skema terbaik pengembangan Blok Masela adalah FLNG.

Namun, ketika hasil kajian tersebut dibahas dalam rapat kabinet terbatas yang dipimpin oleh Presiden dan dihadiri sejumlah menteri, termasuk Menteri ESDM dan Menko Maritim, akhir Desember lalu, terjadi beda pendapat untuk mengambil keputusan. Sedangkan Jokowi menekankan agar pengembangan Blok Masela mendatangkan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Meski begitu, sebelum mengambil keputusan final, Jokowi berencana memanggil manajemen Inpex .

Halaman:
Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...