Anggaran Cost Recovery 2016 Turun Jadi Rp 158,5 Triliun

Safrezi Fitra
13 Oktober 2015, 12:03
Migas
Katadata | Dok.

(Baca: Pemerintah Apresiasi Usulan Pencabutan PP Cost Recovery)

Satya juga mengatakan dengan penurunan anggaran cost recovery akan membuat SKK Migas lebih teliti lagi dalam mengawasi kinerja KKKS. SKK Migas harus bisa mencoret komponen belanja yang tidak diperlukan KKKS atau mengganti komponen yang lebih murah, selama output yang dihasilkan sama.

Penurunan anggaran cost recovery juga berpengaruh pada peningkatan penerimaan negara dari bagi hasil migas. Menurut Sathya, penerimaan dari bagi hasil migas yang didapat negara, terlebih dahulu dikurangi cost recovery.

"Kalau pegawai SKK Migas tidak mampu melakukan analisa, sehinggga mengamini semua yang diminta KKKS,  revenue (penerimaan) negara bisa berkurang. Karena belanjanya akan direimburse pemerintah melalui sharing production (bagi hasil)," ujar dia.

Dia juga menganggap penurunan cost recovery tidak terlalu berpengaruh pada lifting migas. Penurunan tersebut akan mempengaruhi lifting, jika mayoritas komponen dari cost recovery yang akan ditagihkan 2016 itu untuk blok yang baru produksi.

"Jadi korelasinya tidak bisa linear. Maksudnya kalau cost recovery turun, produksi turun itu juga tidak. Begitu juga sebaliknya," ujar dia.

Sementara itu pelaku usaha migas juga belum mengetahui penurunan angka cost recovery tersebut. Dewan Direksi Indonesia Petroleum Association (IPA) Lukman Mahfoedz juga tidak mau terburu-buru memberikan komentarnya. "Saya akan cek ya," ujar dia.

Halaman:
Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...