Masih Ada Hambatan Dalam Pembahasan Blok Mahakam

Safrezi Fitra
28 September 2015, 15:15
Katadata
KATADATA

"Oke kami fasilitasi. Tapi saya belum dengar mengenai pembahasan mengenai opsi yang alot itu. Kami  malah yang mengejar-ngejar Pertamina," ujar Wiratmaja.

Pertengahan Juli lalu pemerintah telah memberikan keputusan pembagian saham Blok Mahakam, setelah kontraknya habis pada 2017. Pertamina dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Blok Mahakam mendapat 70 persen. Sementara untuk  Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation kebagian 30 persen saham pengelolaan Blok Mahakam. 

Saat itu Total belum menyepakati keputusan ini. Perusahaan migas multinasional asal Perancis ini meminta jatah sahamnya lebih dari 30 persen, di luar jatah Inpex. Beberapa pekan lalu, Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam mengatakan pihak Total sudah melunak. (Baca: Pertamina: Total Menyetujui Skema Pembagian Saham Blok Mahakam)

Total sudah menyepakati beberapa poin dalam pembahasan Blok Mahakam, termasuk jatah saham yang sudah diputuskan pemerintah. Bahkan Syamsu optimistis dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan penandatanganan pembahasan pokok kontrak atau Head of Agreement (HoA) dengan Total dan Inpex.

Ternyata, menjelang penandatangan HoA tersebut, masih ada beberapa poin yang belum disepakati. Pembahasannya pun kembali alot dan . Makanya Pertamina kembali meminta pemerintah turun tangan.

Halaman:
Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...