Pertamina Khawatir Produksi Blok Mahakam Turun Pada 2018

Safrezi Fitra
28 Mei 2015, 12:13
migas
KATADATA

Sampai saat ini pihak Total belum setuju adanya masa transisi di Blok Mahakam. Presiden Direktur Total E&P Indonesie Hardy Pramono beralasan dalam kontrak bagi hasil tidak disebutkan klausul yang mengatur masa transisi.

Sebenarnya Total sudah tidak memiliki alasan lagi untuk tidak menyepakati masa transisi. Pemerintah telah mengeluarkan aturan masa transisi, yang tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 15 Tahun 2015 tentang pengelolaan wilayah kerja migas yang akan berakhir kontrak kerjasamanya.

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I.G.N Wiratmaja Puja juga berharap Total menyatakan kesediaan untuk mengizinkan adanya masa transisi di Blok Mahakam. Meski sudah ada aturan baru, pemerintah merasa perlu mendiskusikan hal ini dengan pihak Total.

"Itu yang harus kami diskusikan, supaya mulus semua. Karena Mahakam kalau terganggu, produksi turun kan bahaya," ujar dia.

Wiratmaja mengatakan pemerintah berencana akan memanggil pihak Total dan Pertamina untuk mendiskusikan hal ini. Pertemuan tersebut rencananya akan dilakukan Jumat besok. Namun batal, karena pihak Total sudah memiliki agenda lain di Jepang.

Halaman:
Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...