Cegah Monopoli, BUMN Khusus Akan Menjadi Pesaing Pertamina

Safrezi Fitra
15 April 2015, 12:10
Pertamina - KATADATA | Arief Kamaludin
KATADATA | Arief Kamaludin

Bentuk kompetisi antara Pertamina dan BUMN Khusus dalam draf RUU Migas terlihat dari pemberian izin usaha. Pemerintah memberikan izin usaha tidak hanya ke Pertamina, tapi juga ke BUMN Khusus.

Kontraktor migas swasta tidak bisa mengelola blok migas secara langsung. Investor swasta bisa ikut berinvestasi pada wilayah kerja, harus bekerjasama dengan BUMN Khusus. 

Di sektor hilir impor minyak juga tidak hanya dilakukan oleh Pertamina. Pemerintah juga akan memberikan izin ekspor kepada BUMN Khusus hilir.

Presiden PT Energi Pasir Hitam Indonesia (Ephindo) Sammy Hamzah sempat memprotes adanya perlakuan khusus Pemerintah ke Pertamina. Menurut dia perlakuan istimewa tersebut akan menutup adanya kompetisi di industri migas khususnya di sektor hulu. Padahal dalam dunia bisnis kompetisi sangat dibutuhkan untuj menciptakan efisiensi.

Seharusnya RUU Migas, "misinya memperkuat Pertamina. Tidak untuk memanjakannya," ujar dia.

Halaman:
Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...