Distribusi Alat Pelindung Diri Covid-19 ke Daerah Terhambat Birokrasi

Agatha Olivia Victoria
18 April 2020, 14:49
Ikatan Dokter Indonesia, IDI, alat pelindung diri, birokrasi
ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/wsj.
Penjahit memakai contoh pakaian alat pelindung diri (APD) untuk tenaga medis di Bandung, Jawa Barat, Senin (13/4/2020). Ikatan Dokter Indonesia atau IDI menyebut penyaluran APD ke daerah terhambat birokrasi yang panjang.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengizinkan ekspor APD di tengah pandemi corona. Meski demikian, presiden meminta ekspor APD diatur dengan baik, sehingga tak menganggu kebutuhan dalam negeri yang tinggi.

“Jangan sampai semuanya diekspor, kita malah enggak dapat. Diatur manajemennya sebaik-baiknya,”  kata Jokowi saat membuka rapat terbatas melalui video conference dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (15/3).

Jokowi juga menegaskan produksi APD tak boleh terhambat oleh masalah perizinan. Proses perizinan memang dibutuhkan agar standar dalam produksi APD terpenuhi, tetapi tak boleh mempersulit produksi APD.

Sebab, APD saat ini sangat dibutuhkan oleh tenaga kesehatan untuk melindungi diri saat menangani pasien Covid-19. "Tolong dengarkan betul keluhan-keluhan di bawah, sehingga tidak ada namanya perizinan menghambat produksi yang ada,” ujarnya.

Kepala Negara juga meminta agar impor bahan baku untuk produksi APD dipermudah. Saat ini, beberapa bahan baku untuk produksi APD sudah bisa dipenuhi di dalam negeri. Namun,  ada beberapa bahan baku lainnya untuk produksi APD yang harus dipasok dari negara lain.

Selain itu, insentif fiskal perlu diarahkan kepada industri dan UMKM yang memproduksi APD. Dengan demikian, Jokowi berharap produksi APD di dalam negeri dapat berjalan dengan lancar.

(Baca: IDI: 50% Dokter Konsulen dan Pendidikan Spesialis Terinfeksi Covid-19)

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...