KKP akan Adukan Penyiksa ABK Indonesia ke Badan Internasional
Edhy menegaskan, sejak diangkat oleh Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, isu perlindungan ABK menjadi salah satu fokusnya. Seperti pada 18 Desember 2019, Edhy sempat bertemu dengan Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia, Kim Chang-beom yang membahas soal perlindungan ABK Indonesia di Korea Selatan.
(Baca: Soroti Dugaan Perbudakan ABK Indonesia, Susi Angkat Kasus Benjina)
Pengamat Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menyarankan agar Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) hati-hati menyikapi kasus ini. Menurutnya, Kemenlu harus mendapatkan informasi yang komprehensif, baik dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tiongkok, maupun di Korea Selatan.
“KBRI di Seoul perlu memastikan otoritas Korea Selatan melakukan investigasi, apakah ada tindak pidana atau tidak,” kata Hikmahanto kepada Katadata.co.id, Kamis (7/5).
Selain itu, Kemenlu melalui KBRI di Beijing perlu meminta Pemerintah Tiongkok untuk memberikan akses seluas-luasnya agar pemilik maupun penyewa kapal Tiongkok tersebut dapat di investigasi. Alasannya, saat ini informasi yang didapat masih sangat minim.
Untuk investigasinya, pemerintah bisa mempercayakan kepada The International Criminal Police Organization atau Interpol, serta kepolisian Korea Selatan. Namun, keterlibatan Korea Selatan dengan catatan kapal masih bersandar di Busan.
(Baca: Kemenlu akan Panggil Dubes Tiongkok Terkait Perbudakan ABK Indonesia)