Masih Kumpulkan Bukti, Polisi Belum Tahan Dua Tersangka KSP Indosurya

Image title
11 Mei 2020, 16:00
penggelapan ksp indosurya cipta, penipuan ksp indosurya cipta, tersangka ksp indosurya cipta
Arief Kamaludin (Katadata)
Polisi belum tahan tersangka penggelapan dan penipuan KSP Indosurya Cipta karena masih menelusuri aset-aset milik kedua tersangka.

“Tanya Barskrim saja saja ya, karena kita akan menyampaikan segera hasil analisisnya ke mereka (Bareskrim),” ujarnya ketika dikonfirmasi Katadata.co.id, Senin (11/5).

(Baca: Komisi VI DPR Sebut Kasus KSP Indosurya Lebih Susah dari Jiwasraya)

Kasus dugaan penggelapan dan penipuan dana KSP Indosurya Cipta juga menjadi sorotan Anggota Dewan di Parlemen. DPR menilai kasus gagal bayar ini lebih parah dibanding kasus Jiwasraya. Pasalnya, terlihat adanya motif kejahatan di kasus KSP Indosurya.

Dana yang hilang dalam kasus ini pun terbilang sangat besar untuk ukuran koperasi. Pada kasus gagal bayar KSP Indosurya, total nasabah yang dirugikan tercatat mencapai 8.000 orang, dengan total dana Rp 10 triliun.

Selain itu, munculnya kasus KSP Indosurya juga dinilai sebagai bukti lemahnya pengawasan regulator, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM). Catatan berikutnya adalah, masih belum meratanya inklusi mengenai produk lembaga keuangan, dan koperasi di kalangan masyarakat.

(Baca: Investasi Bodong KSP Indosurya, Jerat Kalangan Menengah Atas)

Halaman:
Reporter: Muchammad Egi Fadliansyah
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...