Anies Larang Mudik Lokal saat Lebaran, Minta Warga Jakarta di Rumah

Yuliawati
Oleh Yuliawati
18 Mei 2020, 09:55
Anies, tetap di rumah saat lebaran, mudik lokal
ANTARA FOTO/Dewanto Samodro
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) didampingi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo. Anies mengimbau tetap di rumah saat lebaran.

(Baca: Aturan Baru Anies, Syarat dan Cara Urus Izin Keluar Masuk Jakarta )

Warga Jabodetabek memang tidak perlu mengurus SIKM, namun aktivitas di kawasan Jabodetabek hanya diizinkan untuk urusan penting yang mengacu pada ketentuan PSBB. "Artinya, semua tetap berada di rumah, yang bisa bepergian adalah orang yang karena tugas/pekerjaannya di 11 sektor yang mendasar," kata Anies.

Terdapat 11 sektor yang diperbolehkan beraktivitas selama masa PSBB, yakni;

1. Kesehatan
2. Bahan pangan/makanan/minuman
3. Energi
4. Komunikasi dan teknologi informasi
5. Keuangan
6. Logistik
7. Perhotelan
8. Konstruksi
9. Industri strategis
10. Pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu
11. Kebutuhan sehari-hari.

(Baca: Jubir Covid-19: Penambahan Kasus Corona Mulai Melandai, tapi Meluas)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...