Gugus Tugas Corona Persilakan Daerah Zona Kuning Terapkan Normal Baru

Dimas Jarot Bayu
4 Juni 2020, 18:20
Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo. Gugus Tugas mempersilahkan daerah yang sudah masuk zona kuning untuk melanjutkan ke tatanan normal baru.
HUMAS WANTANNAS
Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo. Gugus Tugas mempersilahkan daerah yang sudah masuk zona kuning untuk melanjutkan ke tatanan normal baru.

Adapun, Doni menilai daerah yang masuk zona merah belum bisa menerapkan tatanan normal baru di tengah masyarakat. Zona merah merupakan daerah yang ancaman risiko penularan coronanya masih tinggi. Daerah tersebut, kata Doni, harus bisa menurunkan laju penyebaran coronanya terlebih dahulu.

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Penanganan Covid-19  Wiku Adisasmito menjelaskan, ada tiga indikator yang harus dipenuhi daerah ketika ingin menerapkan tatanan normal baru. Ketiga indikator tersebut berkaitan dengan epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan.

Wiku mengatakan, penerapan tatanan normal baru di suatu daerah akan melihat data terkait laju kasus positif corona, orang dalam pemantauan (ODP), dan pasien dalam pengawasan (PDP). Selain itu, pihaknya juga menggunakan pendekatan tingkat kesembuhan serta kematian.

Penerapan tatanan normal baru di suatu daerah juga akan melihat jumlah pemeriksaan spesimen dan jumlah tempat tidur di rumah sakit. Nantinya, pembobotan pada setiap kategori akan dilakukan berdasarkan hasil kalkulasi di setiap daerah.

Sumber data yang bakal digunakan untuk pembobotan berasal dari hasil pemantauan dan rumah sakit seluruh Indonesia.

“Data-data tersebut dianalisis dan merupakan data kumulatif mingguan. Sedangkan, status risiko dari suatu daerah akan di-update secara berkala tiap minggu per kabupaten/kota,” kata Wiku.

(Baca: Kasus Positif 2.803, Surabaya jadi Zona Merah Tua Penularan Corona)

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...