BP Tapera akan Dapat Limpahan Dana FLPP Rp 40 Triliun

Dimas Jarot Bayu
5 Juni 2020, 18:53
Ilustrasi, pengerjaan rumah subsidiFasilitas Likuiditas Pembiayaan Properti (FLPP). Kementerian PUPR akan mengalihkan dana FLPP sebesar Rp 40 triliun kepada BP Tapera.
ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Ilustrasi, pengerjaan rumah subsidiFasilitas Likuiditas Pembiayaan Properti (FLPP). Kementerian PUPR akan mengalihkan dana FLPP sebesar Rp 40 triliun kepada BP Tapera.

BP Tapera sendiri hanya akan melakukan pembiayaan perumahan bagi pekerja yang masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) atau belum memiliki rumah pertama. Sementara, para pekerja lainnya yang menjdi peserta BP Tapera tak akan mendapatkan manfaat tersebut.

Meski demikian, BP Tapera menjamin seluruh peserta tetap akan mendapat manfaat. Sebab, di akhir masa kepesertaan atau saat pensiun, peserta bisa mendapatkan tabungannya dari Tapera.

"Seluruh peserta pasti akan menerima manfaat, tapi manfaat kita kelompokkan. Ada yang menfaat dalam bentuk pembiayaan perumahan, dan manfaat dalam bentuk pemupukan beserta hasil tabungannya di akhir kepersertan," kata Deputi Komisioner BP Tapera Eko Ariantoro.

Komisioner BP Tapera Adi Setianto menambahkan, para pekerja yang telah memiliki rumah juga dapat melakukan pinjaman untuk renovasi. Bagi para pekerja yang telah memiliki tanah, mereka dapat melakukan pinjaman untuk membangun rumahnya. Nantinya, dana pinjaman itu bakal disalurkan dari perbankan dan lembaga keuangan non-bank lainnya.

"Silakan mengajukan nanti penyalurannya lewat bank atau lembaga pembiayaan perumahaan. Tugas kami hanya dari sisi penyediaan likuiditas," kata Adi.

(Baca: BP Tapera Jamin Dana Peserta Bisa Diambil Saat Pensiun)

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...