Pertagas Niaga Teken Kesepakatan Gas Industri Satu Harga
Sebelumnya, sebagai langkah awal cucu usaha Pertamina ini telah menandatangani LoA dengan sebagian pihak Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) guna mendukung penurunan harga gas hulu untuk gas bagi industri di wilayah Jawa Barat, Sumatera Bagian Utara dan Sumatera Bagian Selatan.
Penyesuaian harga gas hulu ini ditujukan khusus untuk kebutuhan beberapa industri, antara lain, industri pupuk, petrokimia, dan oleochemical. Adapun, penurunan harga gas diprediksi mampu memenuhi permintaan gas untuk industri.
Selain itu, penurunan harga gas industri juga diharapkan berpengaruh pada utilisasi pemanfaatan pipa, dan menginisiasi pengembangan infrastruktur pipa gas di wilayah-wilayah baru.
Penandatangan LoA juga sebelumnya diselenggarakan oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) pada Rabu (3/6). Sebanyak 11 LoA ditandatangani oleh para penjual dan pembeli gas industri, dengan komitmen volume mencapai 231,18 billion british thermal unit per day (BBTUD).
"Penandatanganan ini dilakukan dalam rangka memberikan kepastian hukum dan investasi terkait adanya penyesuaian harga gas pasca-terbitnya sejumlah aturan dari Kementerian ESDM," kata Kelapa SKK Migas Dwi Soetjipto dalam keterangan tertulis, Rabu (3/6).
(Baca: Turunkan Harga Gas Industri, 14 Kontrak Jual Beli Diamandemen)