Kasus Baru Covid-19 Menanjak Setelah New Normal, Apa yang Terjadi?

Pingit Aria
10 Juni 2020, 18:07
Pengunjung melintasi salah satu toko di Pasar Baru, Jakarta, Senin (8/6/2020). Dalam masa transisi, pasar tradisional mulai dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan.
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.
Pengunjung melintasi salah satu toko di Pasar Baru, Jakarta, Senin (8/6/2020). Dalam masa transisi, pasar tradisional mulai dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan.

(Baca: Jumlah Dokter Paru Terbatas, Pemerintah Fokus Pencegahan Corona)

Bagaimanapun, Gugus Tugas memberi beberapa catatan terkait pentingnya menjaga disiplin saat penerapan normal baru. Di antara kasus yang menjadi perhatian adalah adanya 9 pedagang di Pasar Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil tes swab yang dilakukan pada pekan lalu.

Artinya, protokol Kesehatan di pusat-pusat keramaian harus dijaga betul. Pedagang maupun pembeli harus selalu mengenakan masker, menjaga jarak aman dan rajin mencuci tangan untuk meminimalisir risiko penularan.

Ahli Epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono mengatakan, kondisi DKI Jakarta saat ini belum aman dari pandemi virus corona. Walaupun, Pandu menilai Jakarta sudah mencapai puncak kurva pandemi.

Menurutnya, masih ada beberapa kegiatan masyarakat di luar rumah yang tidak diatur oleh pemerintah. Hal itu kemudian membuat penumpukan di beberapa moda transportasi. "Sehingga terjadi antrian yang banyak sekali di transportasi publik, nah apakah itu terjadi klaster, ya kita lihat nanti minggu depan atau dua minggu lagi," ujarnya.

KEPADATAN PENUMPANG KRL
KEPADATAN PENUMPANG KRL (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.)

Surabaya

Menyusul Jakarta, Surabaya memulai masa transisi pada 8 Juni 2020. Sebelumnya, PSBB Surabaya Raya juga mencakup wilayah Sidoarjo dan Gresik berlangsung sejak 26 Mei 2020.

Saat Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengumumkan masa transisi, ia menyerahkan mandat ke tiga kepala daerah tingkat dua, yakni Wali Kota Surabaya, Bupati Gresik, Plt Bupati Sidoarjo. "Jadi diputuskan PSBB Surabaya Raya selesai pada hari ini sesuai Pergub sejak dimulai dari 26 Mei-8 Juni," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Senin (8/6) lalu.

Hanya, dalam evaluasi, Gugus Tugas menemukan bahwa disiplin masyarakat masih lemah. Misalnya, banyak warga yang kedapatan tidak mengenakan masker.

(Baca: Setelah Jakarta, Menengok Persiapan PSBB Masa Transisi di Surabaya)

Berdasarkan survei, tercatat 88,2% orang yang nongkrong di warung dan kafe masih tidak  mengenakan masker. Selain itu, 89,3% tidak menerapkan jaga jarak fisik. Sedangkan dalam kegiatan sosial budaya, sebanyak 78,8% orang belum menggunakan masker dan 82% tidak menerapkan jaga jarak fisik.

"Masker ini masih sering diabaikan dan tidak digunakan masyarakat. Ada juga yang menggunakan, tapi tidak sesuai," ungkap Koordinator PSBB di Jatim Heru Tjahjono di Surabaya.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...