Menpan RB Bakal Atur Jam Kerja Fleksibel untuk PNS di Era Normal Baru

Dimas Jarot Bayu
22 Juni 2020, 20:37
Menpan RB Bakal Atur Jam Kerja Fleksibel untuk PNS di Era Normal Baru
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi, Pegawai Negri Sipil upacara 17 Agustus di Pulau Reklamasi, Jakarta (17/8).

Eko pun menilai penerapan jam kerja yang fleksibel akan mampu meningkatkan keterlibatan PNS dalam pekerjaan yang mereka lakoni. Selain itu, penerapan jam kerja yang fleksibel akan mampu menciptakan keseimbangan dalam kehidupan para PNS.

“Juga efek untuk peningkatan kesejahteraan para pegawai,” kata dia. (Baca: Pemerintah Perpanjang Masa ASN Bekerja di Rumah hingga 4 Juni 2020)

Untuk bisa menerapkan jam kerja yang fleksibel bagi PNS, Eko menilai K/L harus memiliki kantor yang inovatif. Dengan demikian, interaksi antarpegawai dapat lebih baik.

K/L juga harus memahami bagaimana setiap unit organisasi secara spesifik. Kemudian, harus bisa mengatur tujuan dan hasil yang ingin dicapai setiap unit organisasi dan pegawai.

“Lalu, bagaimana membangun komunikasi di antara tim untuk meningkatkan ekspektasi yang lebih tinggi dari para pegawai,” kata dia. (Baca: Pemerintah Akan Kurangi Rekrutmen PNS Tenaga Administrasi)

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...