Anies Izinkan Unjuk Rasa saat PSBB, Demonstran Diminta Jaga Jarak

Image title
1 Juli 2020, 21:31
anies baswedan, demonstrasi, psbb, jakarta
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Ilustrasi, aksi unjuk rasa di depan kantor Kemendikbud, Jakarta Pusat, Senin (29/6/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan aksi unjuk rasa selama transisi PSBB.

Pemprov DKI Jakarta mencatat beberapa unjuk rasa yang melibatkan organisasi masyarakat atau Ormas selama masa transisi PSBB. Salah satunya aksi penolakan Rancangan Undang Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta. Selain itu, ada aksi demonstrasi oleh orang tua wali murid yang menolak aturan usia dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur zonasi di Balaikota Jakarta.

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta akhirnya memperpanjang PSBB fase transisi selama dua pekan ke depan mulai Jumat (3/7). Keputusan itu diambil berdasarkan hasil kajian tim epidemiologi Fakultas Masyarakat Universitas Indonesia (UI) yang menghitung skor epidemiologi sebesar 75, kesehatan masyarakat sebesar 83,  dan fasilitas kesehatan dengan skor 71. 

Anies pun mengingatkan warga Jakarta untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dengan berjaga jarak, cuci tangan dan mengenakan masker. "Kami akan evauasi lagi sesudah mendapatkan perkembangan terbaru," kata Anies.

Adapun pasien corona di Jakarta hari ini bertambah 217 orang atau terbanyak di antara semua provinsi di Indonesia. Sedangkan dari data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, jumlah kasus corona di Ibu Kota mencapai 11.637 orang.

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...