Persoalan Program Organisasi Penggerak Kemendikbud yang Tuai Kritik

Sorta Tobing
22 Juli 2020, 17:04
organisasi penggerak, kemendikbud, muhammadiyah, tanoto foundation, sampoerna foundation, merdeka belajar
ANTARA FOTO/Anis Efizudin/wsj.
Ilustrasi. Program Organisasi Penggerak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menuai kritik. Muhammadiyah memutuskan mundur dari program tersebut.

Lolosnya Tanoto Foundation dan Sampoerna Foundation dalam program tersebut, menurut dia, mengejutkan dan rawan konflik kepentingan. "Kami menduga ada potensi konflik kepentingan karena Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan pernah menjadi salah satu dekan di bawah salah satu yayasan perusahaan tersebut. Begitu juga di Tanoto Foundation," ujarnya.

Melansir dari situs Kemendikbud, Dirjen GTK Iwan Syahril pernah menjabat sebagai dekan Fakultas Pendidikan Universitas Sampoerna. Ia juga sempat menjadi dewan penasehat teknis Tanoto Foundation.

Menanggapi hal tersebut, Communications Director Tanoto Foundation Haviez Gautama mengatakan pihaknya adalah organisasi filantropi independen. Yayasan ini telah bekerja sama dengan pemerintah dan mitra lainnya dalam memajukan pendidikan Indonesia sejak 1981.

“Tanoto Foundation bukan CSR karena tidak menggunakan dana operasional perusahaan dan dikelola secara independen dan terpisah dari kegiatan bisnis,” ujar Havies, dilansir dari Liputan6.com.

Tanoto Foundation, ia menuturkan, tidak menerima dana dari pemerintah dan sepenuhnya membiayai sendiri Program PINTAR Penggerak dengan nilai investasi lebih dari Rp 50 miliar untuk periode 2020-2022.

Melalui program itu, yayasan akan bekerja untuk mengembangkan kapasitas tenaga pengajar di 260 Sekolah Penggerak di empat kabupaten, yaitu Kampar (Riau), Muaro Jambi (Jambi), Tegal (Jawa Tengah), dan Kutai Barat (Kalimantan Timur).

Iwan Syahril sebelumnya mengatakan organisasi-organisasi yang terpilih dalam program itu sudah memiliki rekam jejak yang baik dalam implementasi program pelatihan guru. "Penentuan organisasi kemasyarakatan yang lolos seleksi dilakukan oleh tim independen yang berintegritas tinggi. Kemendikbud tidak melakukan intervensi. Hal ini dilakukan untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas Program Organisasi Penggerak,” ujarnya.

Kemendikbud menunjuk Insitut SMERU sebagai penyeleksi independen program tersebut. Hingga 16 Mei 2020, terdapat 324 proposal dari organisasi kemasyarakatan bidang pendidikan yang telah diterima Kementerian untuk dilanjutkan prosesnya ke tahap evaluasi oleh tim independen.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Praptono menjelaskan program ini berjalan dengan sistem seleksi yang ketat. Proses seleksi proposal terdiri atas evaluasi administrasi yang dilakukan tim verifikasi administrasi Kemendikbud, dilanjutkan dengan evaluasi teknis substantif, evaluasi pembiayaan, dan verifikasi yang dilakukan tim independen.

Dalam proses evaluasi proposal, diberlakukan mekanisme double blind review, identitas organisasi kemasyarakatan dan identitas evaluator saling terjaga dari satu sama lain. Hal itu memungkinkan penilaian proposal dilakukan secara obyektif, netral dan adil berdasarkan ranking.

Setelah melalui keseluruhan proses evaluasi, 183 proposal dari 156 organisasi kemasyarakatan dinyatakan memenuhi kriteria untuk melaksanakan program tersebut. Proposal terpilih, harapannya, dapat mendukung kebijakan Merdeka Belajar dan mendukung transformasi pendidikan di Indonesia.

"Proposal yang terpilih mewakili seluruh wilayah di Indonesia. Gagasan-gagasan yang ditawarkan juga kami yakini dapat diimplementasikan dan memberikan perubahan yang bermakna," kata Akhmadi.

Penyumbang bahan: Muhamad Arfan Septiawan (magang)

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...