1,6 Juta ASN Akan Dialihkan Menjadi Tenaga Medis hingga Pengajar

Image title
28 Juli 2020, 21:33
1,6 Juta ASN Akan Dialihkan Menjadi Tenaga Medis hingga Pengajar
ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/foc.
Ilustrasi, sepuluh orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengikuti pelantikan online di Aula SMAN 1 Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (21/4/2020).

Untuk mendukung hal itu, perlu ada perubahan manajemen dan deregulasi kebijakan. Selain itu, perlu penataan organisasi, tata laksana, dan aparatur.

Kemudian, memperkuat akuntabilitas dan pengawasan. “Untuk proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dibatasi," kata Tjahjo.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga membubarkan 18 lembaga negara pada pekan lalu (20/7). Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

"Sesuai tugas dan kewenangan masing-masing sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden ini," tulis Pasal 19 ayat 2 sebagaimana dikutip Katadata.co.id, Senin (20/7).

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...