Kebakaran Kantor Kejagung Tak Akan Ganggu Penanganan Kasus Korupsi

Image title
23 Agustus 2020, 18:08
kejaksaan agung, korupsi, kebakaran
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang membakar Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jl. Sultan Hasanuddin Dalam, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020). Kejagung memastikan kebakaran tak akan ganggu penanganan kasus korupsi.

Dia juga khawatir alat lain yang berpotensi lenyap dilahap si jago merah adalah alat sadap yang berada di ruangan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel). Jika ini terjadi, upaya untuk memonitor buronan lain akan bertambah sulit.

Namun Boyamin beranggapan musibah yang terjadi merupakan kecelakaan dan bukan disengaja untuk menghilangkan bukti kasus korupsi yang tengah dilakukan Korps Adhyaksa. Sebab, seluruh penanganan kasus dilakukan di Gedung Bundar yang terpisah.

Dikonfirmasi terpisah, Hari Setiyono mengatakan belum tahu mengenai hal tersebut lantaran pihaknya masih membenahi ruangan yang terbakar. "Pertanyaan ini terlalu jauh, kami masih benahi," katanya.

Dihubungi secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus belum dapat memastikan penyebab musibah tersebut. Pasalnya, hingga saat ini proses pemadaman baru memasuki tahap pendinginan untuk memastikan tidak ada lagi potensi kebakaran susulan.

Setelah proses pendinginan selesai, pihak Kepolisian baru melakukan penyelidikan terkait dengan penyebab kebakaran. "Penyelidikannya saja belum dilakukan, kecuali sudah ada penyelidikan baru ada dugaan, Polisi itu menyampaikan fakta bukan kira-kira yang dijelaskan pada masyarakat," ujarnya.

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...