Cegah Covid-19, Jokowi Minta Pelaku UKM Patuhi Protokol Kesehatan

Dimas Jarot Bayu
24 Agustus 2020, 16:20
Cegah Covid-19, Jokowi Minta Pelaku UKMTetap Patuh Protokol Kesehatan.
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pool/wsj.
Presiden Joko Widodo menyampaikan pengarahan saat pemberian bantuan modal kerja di halaman Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (24/7/2020). Jokowi ingkatkan pelaku usaha tetapkan protokol kesehatan cegah penularan Covid-19.

Kepala Negara berpesan agar banpres produktif tersebut dipakai sebagai tambahan modal usaha. “Jangan dipakai untuk hal-hal yang konsumtif, tapi dipakai untuk hal-hal yang produktif,” kata Jokowi.

Jokowi memastikan jumlah penerima banpres produktif bakal ditingkatkan secara bertahap. Pada akhir Agustus 2020, dia menargetkan jumlah pelaku usaha mikro dan kecil yang menerima banpres produktif mencapai 4,5 juta.

Jumlah penerima banpres produktif ditargetkan mencapai 9,1 juta pada akhir September 2020. "Setelah itu 12 juta. Jadi totalnya nanti 12 juta usaha mikro dan kecil yang akan diberikan banpres produktif ini sebesar 2,4 juta," kata dia.

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu sektor paling terpukul akibat pandemi Covid-19. Kendati demikian, lebih dari setengah pelaku UMKM di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) optimis bahwa bisnis yang dilakoninya mampu bertahan lebih dari Maret 2021.

Hal ini tampak dari survei yang dilakukan Katadata Insight Center (KIC). Sebanyak 62,6% yakin bisnisnya dapat berjalan lebih dari satu tahun sejak pandemi Maret 2020. Survei dilakukan kepada sejumlah UMKM untuk kawasan Jabodetabek. Survei yang menjangkau 206 responden itu berlangsung pada 8-15 Juni 2020.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...