Jokowi Salurkan Banpres Produktif untuk 1 Juta Usaha Mikro dan Kecil

Dimas Jarot Bayu
24 Agustus 2020, 14:56
Ilustrasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi resmi menyalurkan bantuan presiden (banpres) produktif untuk 1 juta pelaku usaha mikro dan kecil sebesar Rp 2,4 juta per pelaku usaha.
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.
Ilustrasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi resmi menyalurkan bantuan presiden (banpres) produktif untuk 1 juta pelaku usaha mikro dan kecil sebesar Rp 2,4 juta per pelaku usaha.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan bantuan presiden (banpres) produktif untuk usaha mikro dan kecil di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/8). Bantuan tersebut diberikan untuk 1 juta usaha mikro dan kecil yang ada di seluruh Indonesia.

Kepala Negara menjelaskan melalui banpres produktif masing-masing pelaku usaha mendapatkan dana sebesar Rp 2,4 juta, dengan tujuan agar mikro dan kecil bisa kembali produktif di masa pandemi virus corona atau Covid-19.

"Bantuan ini nanti dananya akan langsung ditransfer ke bapak dan ibu sekalian, tidak melalui pihak lain," kata Jokowi.

Presiden mengatakan penerima banpres produktif ini akan ditingkatkan secara bertahap, dengan target akhir Agustus 2020 jumlah pelaku usaha mikro dan kecil yang menerima bantuan naik menjadi 4,5 juta. Kemudian, pada akhir September 2020 jumlah penerima bantuan ditargetkan meningkat menjadi 9,1 juta.

"Setelah itu jumlahnya akan ditingkatkan terus, sehingga nanti totalnya ada 12 juta usaha mikro dan kecil yang diberikan banpres produktif sebesar 2,4 juta," ujarnya.

Ia berharap banpres produktif bisa menjadi tambahan modal bagi para pelaku usaha kecil dan menengah, sehingga usaha mereka dapat membaik ke depannya. Pasalnya, akibat pandemi corona banyak bisnis usaha mikro dan kecil kesulitan, dengan jumlah omzet dan laba menurun dibanding masa normal.

Jokowi mencontohkan jika omzet para pelaku usaha mikro dan kecil biasanya mampu mencapai Rp 1 juta dalam sehari, kini mereka hanya mampu mendapatkan Rp 200 ribu sampai Rp 500 ribu sehari. Kondisi penurupan omzet yang signifikan ini tak hanya dialami oleh usaha mikro dan kecil saja, melainkan juga usaha skala menengah dan besar.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...